Jakarta, CNN Indonesia --
PT PLN (Persero) mengecam tindakan pencurian listrik yang dilakukan oleh masyarakat, baik individu maupun industri. Pasalnya, pencurian listrik membuat perusahaan setrum pelat merah tersebut kehilangan penerimaan hampir Rp10 triliun per tahun.
"Tolong pelaku usaha, industri, perumahan tidak melakukan pencurian," tegas Sofyan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Selasa (24/4).
Kalau dilihat secara nominal, pendapatan yang menguap dari pencurian listrik tersebut memang besar. Namun, jika dibandingkan dengan omzet perusahaan, kerugian tersebut relatif kecil mengingat omzet perseroan lebih dari Rp300 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Sofyan mengingatkan tindakan pencurian listrik termasuk tindakan pidana yang bisa berujung penjara.
Guna menekan potensi pencurian listrik, perusahaan secara bertahap akan mengganti meteran listrik konsumen ke Smart Meter yang bisa langsung dikontrol dari kantor PLN.
Penggantian meteran tersebut akan ditanggung oleh perseroan. Sayangnya, Sofyan tak menyebutkan besaran dana yang disiapkan untuk pengadaan Smart Meter tersebut.
"Kami juga sedang menurunkan ribuan auditor untuk memeriksa penggunaan listrik ke rumah-rumah," pungkasnya.
(bir)