Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Kerja (raker) antara komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) dan
Otoritas Jasa Keuangan terkait Asuransi Jiwa Bersama
(AJB) Bumiputera 1912 kemarin, Selasa (24/4), digelar secara tertutup.
Kabar raker tersebut telah tersebar di grup
Whatsapp sejak siang hari. Raker yang seharusnya dimulai sejak 14.00 WIB tersebut baru dimulai hampir 15.00 WIB.
Sayangnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang ditemui usai raker enggan menjelaskan isi raker kepada awak media. Menurutnya, OJK hanya memberikan informasi terkini soal perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan saja, kan sudah disampaikan bahwa sudah dibuka lagi (penjualan polis)," ungkap Wimboh, Selasa (24/4).
Secara terpisah, Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi AJB Bumiputera Adhie Massardi mengaku tak tahu pasti isu yang dibicarakan karena tak ikut serta di dalam ruangan raker. Pengelola Statuter tak diikutsertakan dalam rapat, hanya bersiaga di ruang tunggu.
"Itu hanya masalah administrasi saja," kata Adhie.
Berdasarkan informasi yang ia terima, OJK diminta untuk membuat jawaban tertulis kepada panitia kerja (panja) DPR terhadap beberapa rekomendasi yang diberikan hari ini, Rabu (25/4).
"Saya tidak tahu panja yang mana, konon panja sudah berikan rekomendasi tapi OJK belum terima. Tidak jelas," jelas Adhie.
Adapun, sejak operasional penjualan AJB Bumiputera dibuka kembali sejak 23 Maret lalu, Wimboh mengaku AJB Bumiputera telah menjual premi baru sebesar Rp100 miliar.
"Penjualan normal masyarakat tetap percaya. Sudah lumayan," kata Wimboh.
Sementara, Adhie mengungkapkan kemungkinan besar penjualan premi sudah lebih dari Rp100 miliar saat ini.
"Penjualan memang belum lancar banget seperti kemarin-kemarin lah," tutur Adhie.
Bila sebelumnya rata-rata penjualan premi per tahunnya bisa mencapai Rp5 triliun, Adhie menyebut kemungkinan besar penjualan bisa turun tahun ini.
"Kan tahun ini penjualan baru dimulai (Maret 2018). Belum cek orang-orang di lapangan seperti apa," papar Adhie.
Seperti diberitakan sebelumnya, OJK kini tengah merancang skema penyelamatan baru AJB Bumiputera bersama pengelola statuter.
Upaya penyelamatan AJB Bumiputera tahap pertama terbilang gagal karena kerja sama perusahaan bersama PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk (GREN), eks PT Evergreen Invesco Tbk terhenti sejak Januari 2018.
Keputusan itu diambil karena timbulnya perbedaan visi dan misi antara kedua perusahaan. Padahal, melalui kerja sama itu Evergreen Invesco melahirkan perusahaan baru bernama PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) yang kini bernama PT Asuransi Jiwa Bhinneka atau Bhinneka Life.
Bila sesuai rencana, PT AJB akan memberikan suntikan dana segar kepada AJB Bumiputera 1912 selama 12 tahun berupa pembagian keuntungan (profit sharing) sebesar 40 persen dari keuntungan per tahunnya. Dengan skema penyelamatan tersebut, AJB Bumiputera memutuskan berhenti menjual polis sejak 2017 dan mengalihkan seluruh penjualan produk asuransi ke PT AJB.
(agi/bir)