OJK Sebut Penambahan Bank Sistemik Lumrah

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mei 2018 23:26 WIB
OJK menyebut penambahan sistemik merujuk peningkatan ukuran dan kompleksitas bisnis perbankan.
OJK menyebut penambahan sistemik merujuk peningkatan ukuran dan kompleksitas bisnis perbankan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penambahan bank berdampak sistemik menjadi 15 bank merupakan hal yang lumrah. Penambahan bank sistemik diklaim merujuk pada perkembangan bisnis bank yang kian meningkat dari waktu ke waktu.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa perkembangan bisnis bank dievaluasi oleh regulator setiap enam bulan sekali.

Evaluasi itu dilakukan dengan melihat ukuran bisnis bank, tingkat interkoneksi bank tersebut dengan bank dan perusahaan lain, serta tingkat kompleksitas atas produk usaha yang dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, dulu size-nya (ukuran) kecil, sekarang jadi besar karena usahanya semakin besar. Jadi pasti akan berubah setiap enam bulan, itu normal," ujar Heru di Kompleks Gedung BI, Kamis (3/5).


Heru menjelaskan, jumlah bank sistemik tak selalu bertambah. Menurut dia, bisa saja sebuah bank keluar dari daftar sistemik karena tak lagi sesuai kriteria.

"Itu semua kan bisa berubah. Misalnya, dulu masuk, kemudian keluar (dari daftar bank sistemik), karena kompleksitasnya menurun. Tapi ada juga yang masuk (daftar) karena size naik. Kalau ketiganya itu masuk, ya jadi menambah (daftar bank sistemiknya). Itu sesuatu proses yang normal," jelasnya.

Di sisi lain, dengan telah bertambahnya daftar bank sistemik dari 11 bank menjadi 15 bank, Heru memastikan bahwa OJK akan terus memperketat pengawasan terhadap bisnis industri perbankan. Namun, ia enggan merinci bank-bank yang masuk kelompok tersebut.

"Kami berikan perhatian lebih. Dilihat ada modal tambahan, itu bentuk pengawasan kami," pungkasnya.

Kendati begitu secara keseluruhan, Heru menegaskan bahwa industri perbankan tengah berada pada iklim yang sehat. Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,67 persen hingga Maret 2018.


Pertumbuhan kredit juga meningkat dari kisaran 8,22 persen secara tahunan pada Februari 2018 menjadi 8,54 persen pada Maret 2018. Bersamaan dengan penyaluran kredit yang meningkat, kualitas kredit juga membaik.

Tercatat, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada di angka 2,75 persen pada Maret 2018 dari sebelumnya 2,88 persen pada Februari 2018. Kendati begitu, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru menurun dari 8,44 persen pada Februari 2018 menjadi 7,66 persen pada Maret 2018.

Sebelumnya, berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, ada 11 bank yang masuk dalam daftar bank berdampak sistemik, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Kemudian, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk,dan PT Bank OCBC NISP Tbk. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER