Pegawai Kena OTT, Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada APBNP 2018

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Senin, 07 Mei 2018 14:55 WIB
Pegawai kena operasi tangkap tangan karena suap janji proyek di revisi anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan belum ada proses rombak APBNP 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada rencana perombakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 atau melakukan proses Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018.

Hal itu sekaligus menampik hal yang dijanjikan oleh salah satu karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo (YP) terkait pemberian proyek perumahan dan pemukiman dalam RAPBNP 2018 kepada pihak swasta.

"Saya tegaskan bahwa proses RAPBNP 2018 itu belum atau tidak ada, karena memang kami belum merencanakan untuk adanya APBNP 2018," ucap Sri Mulyani, Senin (7/5).
Dengan demikian, Sri Mulyani mengklaim perilaku YP merupakan praktik percaloan dan memanfaatkan jabatannya di Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan di Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia memiliki kedekatan dan kewenangan untuk mempengaruhi kemudian menggunakannya demi keuntungan pribadi," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia mengatakan proses perubahan RAPBN 2018 akan mengikutsertakan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Ia menilai praktik yang dilakukan oleh YP bisa saja dilakukan di daerah atau tidak hanya bisa di pusat.
"Makanya kami sampaikan ke daerah agar tidak menjadi korban dari percaloan," tutur Sri Mulyani.

Untuk mengingatkan, YP merupakan salah satu yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jumat (4/5). Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta dan bukti transfer uang sebesar Rp100 juta, serta dokumen proposal sebagai barang bukti.

Selain itu, OTT itu juga menangkap Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono (AMS) dan Eka Kamaluddin (EEK). Dalam hal ini, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
(lav/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER