Menpan Bantah Alasan Politis Kenaikan THR dan Gaji 13 PNS

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 19:44 WIB
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menampik tudingan kenaikan THR dan gaji ke-13 terhadap seluruh PNS serta pensiunan bermotif politik.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menampik tudingan kenaikan THR dan gaji ke-13 terhadap seluruh PNS serta pensiunan bermotif politik. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menampik tudingan kenaikan THR dan gaji ke-13 terhadap seluruh PNS serta pensiunan bermotif politik.

"Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kalau yang membelok-belokan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali (dengan politik)," ucap Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/5).

Siang tadi, Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS dan pensiunan. Besarannya kini bertambah karena tak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Asman menuturkan hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur sipil negara serta anggota TNI dan Polri selama ini.

Hasil Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), kata Asman, juga sudah meningkat signifikan. Sehingga, manfaat anggaran dinilai sudah bisa dirasakan sekarang.

Terkait pemberian gaji ke-13 kepada pensiunan, Asman menyebutnya sebagai bentuk apresiasi pemerintah.


"Kinerja dan selama ini (mereka) tidak pernah dapat. Pensiun itu bayangkan saja, dari eselon I begitu pensiun pendapatannya berapa. Ini bentuk apresiasi," ucap Politikus PAN ini.

Ia berharap skema pemberian THR dan gaji ke-13 yang ada saat ini bisa berlanjut di tahun mendatang.

THR bisa mulai dibayarkan kepada PNS dan pensiunan awal Juni sebab Satuan Kerja dijadwalkan mengajukan kepada Kantor Perbendaharaan Negara di akhir Mei. Sementara itu, gaji ke-13 akan tetap dibayarkan jelang tahun ajaran baru sekolah yakni awal Juli. (agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER