Mendag Pastikan Lelang Gula Rafinasi Berlanjut dengan Perpres

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jun 2018 14:34 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut lelang gula rafinasi bisa kembali dilakukan setelah sempat dihentikan pada 23 April 2018 atas saran dari KPK.
Pekerja merapikan tumpukan karung gula pasir di Pasar Jatinegara, Jakarta. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan melanjutkan kebijakan lelang gula rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan peraturan perpres agar kebijakan tersebut bisa dilanjutkan. 

"Tunggu Perpres dulu," kata Enggar di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Sistem lelang komoditas adalah sistem yang mengubah pola transaksi komoditas dari yang semula menggunakan sistem business to business (B to B) antara produsen dengan industri pengguna gula kristal rafinasi menjadi sistem lelang yang diwadahi oleh satu penyelenggara lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada pelaksanaanya sistem ini disebut Ombudsman menyalahi aturan. Pasalnya kata Dadan Suharma Wijaya, Komisioner Ombudsman sistem lelang diterapkan hanya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017.


Dasar hukum tersebut dinilai Ombudsman telah melebihi kewenangan presiden. Lelang harusnya dilakukan dengan menggunakan peraturan presiden sebagai dasar hukum. 

Kelemahan tersebut juga diakui Enggar. Dia bahkan sudah mencabut peraturan menteri perdagangan tersebut karena menimbulkan banyak masalah.

Salah satunya soal potensi rembesan yang tak diatur dengan baik dan juga soal kelebihan stok rafinasi karena tidak bisa dikonsumsi.


"Ya karena banyak trial makanya dicabut, sekarang menunggu Perpres yang masih diproses," kata dia.

Terkait Perpres, Enggar mengatakan tidak hanya akan mengatur soal lelang gula saja. Perpres juga akan mengatur lelang komoditas lain.

"Semua komoditas. Nanti dijelaskan kalau Perpresnya sudah keluar," kata dia.

(lav/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER