Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan menyatakan belum bisa memprediksi pengaruh tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen terhadap target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini. Menurut mereka, kondisi perekonomian dunia saat ini sangat dinamis dan membuat semua hal sulit diprediksi.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.424 triliun masih memperhitungkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen.
Di atas kertas, rasionalisasi target pertumbuhan ekonomi ini seharusnya berdampak pada penurunan pajak. Namun menurutnya, ada sejumlah faktor yang mesti dipertimbangkan.
Pertama, depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang seharusnya bisa meningkatkan pajak impor. Apalagi, aktivitas impor dalam empat bulan pertama 2018, impor Indonesia tercatat US$60,05 miliar atau meningkat 23,65 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kenaikan harga minyak yang mempengaruhi pendapatan perusahaan minyak dan gas bumi Kondisi tersebut bisa mendongkrak penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas.
Selama lima bulan pertama 2018 kemarin, rata-rata harga minyak mentah Indonesia US$65,79 per barel atau lebih besar ketimbang asumsi APBN 2018 US$48 per barel.
"Dengan kondisi tersebut saya tidak mau mengatakan penerimaan pajak akan terpengaruh. Tapi pesan yang muncul adalah kami perlu kerja maksimal sesuai dengan potensi yang kami miliki," kata Sri Mulyani, Selasa malam (5/6).
Ani mengatakan risiko penerimaan pajak akan selalu ada setiap tahun. Apalagi tahun ini, risiko penerimaan pajak terbilang lebih besar karena pertumbuhannya cukup tinggi, 23,71 persen karena basis dasar pajak tahun lalu lebih tinggi akibat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diterapkan pemerintah.
Dengan demikian, terlepas dari asumsi pertumbuhan ekonomi, risiko akan penerimaan akan selalu ada.
Namun menurutnya, risiko tersebut akan diantisipasi dengan perluasan basis pajak melalui pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
"Kami tidak mau masyarakat kahwatir kala kami mengumpulkan pajak, jadi tetap akan ada effort dari AEoI serta reform yang akan kami lakukan," jelas dia.
Pemerintah dan otoritas moneter sebelumnya sepakat untuk mengedepankan stabilitas ekonomi dengan menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebanyak 50 basis poin dalam sebulan. Ini tentu bisa menekan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memproyeksi pertumbuhan hingga akhir tahun hanya akan mencapai 5,18 persen.
Hingga April 2018, penerimaan pajak sudah mencapai Rp383,3 triliun atau 26,91 persen dari target APBN Rp1.424 triliun. Angka ini juga terbilang meningkat 10,89 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
(lav/agt)