Hingga Mei, Pemerintah Gelontorkan Rp60 Triliun untuk Subsidi
Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jun 2018 08:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menyatakan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp60,97 triliun untuk berbagai program subsidi masyarakat hingga 31 Mei 2018. Jumlah tersebut membengkak bila dibandingkan dari dua tahun terakhir.
Tercatat, pada Mei 2017, pemerintah mencairkan anggaran subsidi sebesar Rp42,9 triliun. Sedangkan pada Mei 2016, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp47,5 triliun.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan pembengkakan realisasi pencairan anggaran subsidi terjadi karena pemerintah turut melunasi utang subsidi di tahun-tahun sebelumnya.
"Tapi kalau di-exclude (dikecualikan dari utang subsidi), ini pola subsidinya tidak jauh berbeda (dari tahun sebelumnya)," ujarnya di Kemenkeu, Senin (25/6).
Lebih rinci, pembayaran subsidi tahun ini sekitar Rp49 triliun digunakan untuk subsidi energi. Dari jumlah itu, sebanyak Rp17,6 triliun berupa pembayaran utang subsidi.
Utang subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp6,5 triliun, utang subsidi tabung gas (Liquified Petroleum Gas/LPG) Rp5,3 triliun, dan utang subsidi listrik Rp5,3 triliun.
Ketiga utang subsidi tersebut dibayarkan ke PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sebulan lalu, pemerintah mengklaim telah membayar utang subsidi senilai Rp12,3 triliun ke Pertamina dan Rp3 triliun ke PLN.
Sedangkan pelunasan utang subsidi energi ke depan akan dibayarkan hingga tahun depan. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat melunasi kurang bayar subsidi energi dalam dua tahun ini. (bir)
Tercatat, pada Mei 2017, pemerintah mencairkan anggaran subsidi sebesar Rp42,9 triliun. Sedangkan pada Mei 2016, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp47,5 triliun.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan pembengkakan realisasi pencairan anggaran subsidi terjadi karena pemerintah turut melunasi utang subsidi di tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Libur Pilkada, Bursa dan BI Tetap Beroperasi |
"Tapi kalau di-exclude (dikecualikan dari utang subsidi), ini pola subsidinya tidak jauh berbeda (dari tahun sebelumnya)," ujarnya di Kemenkeu, Senin (25/6).
Lebih rinci, pembayaran subsidi tahun ini sekitar Rp49 triliun digunakan untuk subsidi energi. Dari jumlah itu, sebanyak Rp17,6 triliun berupa pembayaran utang subsidi.
Lihat juga:Rupiah Terperosok ke Rp14.159 per Dolar AS |
Ketiga utang subsidi tersebut dibayarkan ke PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sebulan lalu, pemerintah mengklaim telah membayar utang subsidi senilai Rp12,3 triliun ke Pertamina dan Rp3 triliun ke PLN.
Sedangkan pelunasan utang subsidi energi ke depan akan dibayarkan hingga tahun depan. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat melunasi kurang bayar subsidi energi dalam dua tahun ini. (bir)