267 Proyek Jalan dan Bendungan Dibiayai Sukuk Rp13,73 Triliun
Agus Triyono | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 10:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membiayai pembangunan 267 proyek infrastruktur dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa berdasarkan revisi Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR Maret kemarin, porsi sukuk yang akan digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut sebesar Rp13,73 triliun.
"Sukuk tersebut, di antaranya Rp8,35 triliun akan digunakan untuk membiayai 113 proyek jalan dan jembatan," katanya seperti dikutip dari website pu.go.id, Selasa (3/7).
Jalan dan jembatan tersebut, antara lain Jalan Akses Bandara Kertajati, Fly Over (FO) Gombong, Jalan Tol Solo-Kertosono yang menjadi porsi pemerintah, Jembatan Musi IV, Jalan Nasional Sofi-Wayabula, Jalan Nasional Tapan-Batas Bengkulu, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan Jalan Trans dan Perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.
Sementara itu, Rp5,38 triliun lainnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan bendungan, embung, proyek air baku dan sarana irigasi.
"Kalau untuk yang proyek sumber daya air, proyek yang akan dibiayai sukuk, antara lain proyek pengaman Pantai Pulau Nongso, pengendali banjir Sungai Progo dan Sungai Serang Yogyakarta dan pembangunan daerah irigasi Rawa Bade di Papua," katanya.
Sukuk negara adalah surat berharga atau obligasi yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.
(bir)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa berdasarkan revisi Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR Maret kemarin, porsi sukuk yang akan digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut sebesar Rp13,73 triliun.
"Sukuk tersebut, di antaranya Rp8,35 triliun akan digunakan untuk membiayai 113 proyek jalan dan jembatan," katanya seperti dikutip dari website pu.go.id, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rp5,38 triliun lainnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan bendungan, embung, proyek air baku dan sarana irigasi.
Sukuk negara adalah surat berharga atau obligasi yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.
Basuki mengatakan bahwa sukuk merupakan salah satu inovasi pembiayaan yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur sebesar Rp5.519 triliun sepanjang periode 2015- 2019.