Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Pertamina (Persero) menjamin uji pasar tabung
LPG tiga kilogram non subsidi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu penyaluran LPG tiga kilogram subsidi atau elpiji melon untuk masyarakat kurang mampu.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan jaminan diberikan karena area pemasaran LPG non subsidi masih dilakukan terbatas dan hanya menyasar pemukiman masyarakat kelas atas.
Untuk Jakarta misalnya, peredaran LPG tersebut hanya dilakukan di SPBU COCO Kuningan, SPBU COCO Pondok Indah, SPBU COCO MT Haryono, SPBU COCO Lenteng Agung, Apartemen Baywalk Pluit, Apartemen Springhills Kemayoran, Apartemen Gading Nias Kelapa Gading, Apartemen Kalibata City, Apartemen Green Pramuka Rawamangun, Apartemen Mediterania Tanjung Duren, dan kawasan perumahan Pondok Indah Kebayoran Baru di wilayah Jakarta. Sementara itu, di Surabaya, perseroan akan menjual produk baru itu di wilayah Pakuwon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sama sekali tidak akan mengganggu penyaluran LPG subsidi," kata Adiatma, Rabu (4/7).
Pertamina per 1 Juli kemarin mulai melakukan uji pasar tabung LPG tiga kilogram non subsidi. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan LPG diedarkan untuk memenuhi permintaan masyarakat kelas atas yang membutuhkan LPG tersebut.
Selama masa uji pasar, isi ulang LPG tiga kilogram non subsidi dihargai Rp39.000 per tabung di agen LPG non subsidi belum termasuk ongkos kirim dan Rp42.000 per tabung di SPBU COCO.
Sedangkan untuk tabung perdana (Tabung plus isi) akan dijual seharga Rp184.000 per tabung dan SPBU COCO seharga Rp187.000 per tabung.
Pertamina juga memberikan kesempatan kepada masyarakat tukar tambah. Konsumen bisa menukar satu tabung LPG tiga kilogram dan membayar Rp 81.500 di Agen LPG non subsidi atau Rp84.500 di SPBU.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Djoko Siswanto mengatakan lahirnya LPG tiga kilogram non subsidi juga ditujukan untuk memperbaiki penyaluran subsidi energi supaya lebih tepat sasaran. Untuk itulah, setelah uji pasar LPG tiga kilogram non subsidi dilakukan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran subsidi LPG mulai tahun 2019 mendatang.
Pemerintah sudah mengusulkan dua skema penyaluran subsidi LPG agar tepat sasaran. Pertama dengan skema penyaluran tertutup. Dengan skema ini nantinya tabung LPG akan dilengkapi kode baris (barcode).
Barcode tersebut kemudian disambungkan dengan sistem teknologi informasi (IT) dan dicocokkan dengan data masyarakat penerima subsidi.
Skema kedua, mengintegrasikan penyaluran subsidi dengan bantuan sosial lainnya. Dengan penyatuan ini, nantinya masyarakat yang bisa membeli LPG tiga kilogram subsidi adalah mereka yang punya kartu bantuan langsung tunai.
"Dua skema itu belum diputuskan (dengan DPR), kami baru menyampaikan alternatif untuk nanti dipilih yang mana," ujarnya.
(agt)