Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) melelang proyek Jalan Lintas Timur Provinsi Sumatra Selatan. Proyek jalan non-tol sepanjang 30 kilometer tersebut bernilai Rp2,20 triliun.
"Kami optimistis, Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Ketersediaan Layanan ini dapat dilaksanakan sesuai target, yaitu Maret 2019," ujar Rachman Arief Dienaputra, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR, mengutip Antara, Kamis (5/7).
Ia mengaku proyek jalan non-tol ini banyak diminati. Dalam Konfirmasi Minat Pasar, 15 perusahaan menyatakan minat mengikuti lelang, terdiri dari 14 kontraktor dalam negeri, dan satu kontraktor asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontraktor dalam negeri, yakni PTPP (Persero), Equis, Istaka Karya, Acset Indonesia, Prambanan Dwipaka, Sumber Mitrajaya, Semesta Energi Services, Adhi Karya (Persero), Hutama Karya (Persero), Pama Persada Nusantara, Nindya Karya, Brantas Abipraya, Waskita Karya (Persero), Wijaya Karya (Persero).
Sedangkan, sisanya kontraktor asing adalah HCM Engineering. "Secara umum, semua perusahaan yang hadir mendukung kegiatan ini. Dari 16 perusahaan yang mengisi kuesioner, 15 di antaranya menyatakan berminat dengan proyek ini," imbuh dia.
Dalam kegiatan Konfirmasi Minat Pasar, salah satu masukan dari peserta yang hadir dalam acara adalah terkait financial close yang diminta untuk diperpanjang jangka waktunya dari awalnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Pengumuman lelang akan dilakukan besok, Jumat (6/7). Menurut Rachman, tahapan lelang sudah dibuat dan pada 6 Juli 2018 dibuka pendaftaran termasuk pengambilan dokumen. Penetapan pemenang lelang dilaksanakan 13 Agustus 2018.
"Target kontrak diperkirakan berubah ke akhir 2018, tetapi masa kontruksinya masih bisa berjalan di Maret 2019," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menawarkan proyek pemeliharaan (preservasi) jalan nasional di Sumatra Selatan senilai Rp2,207 triliun dengan skema pembiayaan KPBU ketersediaan layanan ke investor.
Penawaran ini terbilang baru karena proyek berskema KPBU sebelumnya hanya untuk jalan tol, bukan jalan non-tol.
Namun, pemerintah melihat skema ini bisa diterapkan pada jalan non-tol agar bisa mempercepat pembangunan proyek jalan nasional dan mendukung kelancaran transportasi serta logistik.
"Pelayanan jalan terus kami tingkatkan. Jalan Lintas Timur ini merupakan salah satu koridor utama transportasi dan logistik untuk mendukung ekonomi nasional," katanya.
Skema KPBU pada pembangunan jalan non-tol juga dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih efisien. Diharapkan, peran dari badan usaha terus meningkat pada pembangunan infrastruktur publik.
(antara/bir)