Perang Dagang, Donald Trump Kaji 124 Produk asal Indonesia

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jul 2018 12:52 WIB
Sebanyak 124 produk-produk Indonesia yang masuk ke AS dikaji. Kajian terkait upaya Presiden AS Donald Trump memproteksi pasar dalam negeri mereka.
Sebanyak 124 produk-produk Indonesia yang masuk ke AS dikaji. Kajian terkait upaya Presiden AS Donald Trump memproteksi pasar dalam negeri mereka. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev).
Jakarta, CNN Indonesia -- Genderang perang dagang yang ditabuhkan Presiden AS Donald Trump ke China dan Uni Eropa, sepertinya mulai merambat ke Indonesia.

Buktinya, AS mulai mengkaji total 3.500 produk-produk yang masuk Generalized System of Preference (GSP) atau daftar produk yang bebas bea masuk yang dihasilkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Saat ini, sedang ada dua hal yang dikaji. Pertama, gentle review. Kedua, ada review 124 produk yang kami ekspor ke sana (AS)," terang Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Makanya, ia melanjutkan, saat ini dunia usaha sedang ketar-ketir menanti evaluasi tarif yang dilakukan AS. Kekhawatirannya, AS mengubah atau menghentikan ketentuan GSP yang berakibat pada pengenaan tarif baru untuk produk-produk asal Indonesia.

Hal itu dilakukan Trump sebagai tindakan proteksionisme terhadap pasar AS, menyusul defisit neraca dagang yang terus dicatat Amerika. Perang dagang juga telah diterapkan AS kepada China dan Uni Eropa untuk produk-produk baja dan aluminium.

"Biasanya, setiap tahun kan tetap lanjut (GSP). Tapi, kalau hasilnya under review, bisa jadi kena tarif. Apalagi, saat ini Trump punya isu mengetatkan pasar AS, semua negara bisa tiba-tiba kena," imbuhnya.


Agar tarif bea masuk impor tak dikenakan atau dinaikkan, Shinta berharap pemerintah mematangkan lobi-lobi perdagangan dengan AS. Tujuannya, agar meyakinkan bahwa produk asal Indonesia pantas masuk ke Negara Paman Sam melalui kebijakan GSP.

Apabila ketentuan GSP diubah, dapat dipastikan iklim usaha terganggu dengan daya saing yang tinggi, di samping menurunkan volume ekspor RI ke AS.

Hal itu kemudian berdampak pada makin menyusutnya neraca perdagangan Indonesia yang saat ini defisit karena jumlah impor meningkat di atas pertumbuhan ekspor. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER