LPS Kerek Lagi Bunga Penjaminan Bank 25 Bps

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jul 2018 12:10 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikan bunga penjaminan untuk simpanan berdenominasi rupiah dan valas sebesar 25 basis poin mengikuti kenaikan bunga deposito.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan lembaganya menaikan bunga penjaminan 25 basis poin untuk menyesuaikan dengan kenaikan bunga acuan BI. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mengerek tingkat suku bunga penjaminan (LPS rate), baik untuk simpanan berdenominasi rupiah di bank umum maupun valuta asing (valas).

Untuk simpanan berdenominasi rupiah, bunga penjaminan dikerek sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen dan 8,5 persen. Sementara, bunga penjaminan simpanan berdenominasi valas dinaikkan 25 bps menjadi 1,5 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan keputusan kenaikan tersebut dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS yang digelar di luar jadwal rutin. "Biasanya penentuan tingkat bunga penjaminan hanya tiga kali setahun," katanya, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Halim, kenaikan LPS Rate dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat bunga simpanan (deposito) bank yang sudah mulai naik akibat dampak dari kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 100 bps menjadi 5,25 persen yang dilakukan beberapa waktu lalu.

LPS mencatat bunga simpanan berdenominasi rupiah telah meningkat 18 bps menjadi 5,31 persen untuk periode 31 Mei-6 Juli 2018. Sedangkan bunga simpanan valas naik 8 bps menjadi 0,78 persen pada periode yang sama.

Begitu pula dengan bunga pasar uang antar bank (Jakarta Interbank Offered Rate/JIBOR) overnight sudah naik secara rata-rata sekitar 45-48 bps.



"Namun, risiko likuiditas masih relatif stabil, meski beberapa waktu terakhir ada tendensi yang meningkat terhadap risiko likuiditas," katanya.

Hal ini tercermin dari rasio sumber dana terhadap pinjaman (Loan to Deposit Ratio/LDR) bank umum yang meningkat menjadi 92,39 persen pada Mei 2018. "Ini menjadi tingkat LDR tertinggi sejak Januari 2018," imbuhnya.

Meski, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru melemah dari 8,05 persen menjadi 6,54 persen pada periode tersebut. Namun, pertumbuhan kredit tetap naik menjadi 10,54 persen pada Mei 2018.

Kemudian, ada juga tekanan dari pelemahan rupiah yang kini telah menyentuh kisaran Rp14.300 per dolar AS. Catatan LPS, rupiah melemah sekitar 6,65 prsen pada 31 Mei-6 Juli 2018.

(agt/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER