Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal menurunkan bunga
pembiayaan Ultra Mikro (Umi) untuk masyarakat ke kisaran enam persen dari semula di kisaran 8-12 persen. Hal ini dilakukan dengan menurunkan bunga yang dikenakan kepada penyalur kredit.
Saat ini, penyaluran kredit Umi dilakukan melalui PT
Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang dikoordinasi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
"Suku bunga yang disampaikan ke penyalur seperti Madani, Bahana Pegadaian akan diturunkan dari enam menjadi empat persen sehingga (bunga) ke masyarakat menjadi enam persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait.
"Kami sudah akan merevisi PMK dalam minggu ini," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga akhir Mei 2018, penyaluran kredit Umi telah terealisasi sekitar Rp1,2 triliun. Adapun anggaran penyaluran kredit Umi tahun ini mencapai Rp2,5 triliun.
Tahun lalu, pembiayaan Umi mencapai Rp743 miliar untuk 307 ribu debitur.
Pembiayaan ultra mikro menyasar pelaku usaha mikro yang membutuhkan pembiayaan maksimal Rp10 juta.
Segmen ultra mikro merupakan segmen yang belum banyak tersentuh oleh bank umum. Di berbagai daerah, bahkan pelaku usaha segmen mikro kerap terjebak dengan pembiayaan rentenir.
Pemerintah meluncurkan proyek percontohan pembiayaan ultra mikro pada pertengahan Agustus 2017 lalu. Sasaran program ini mencapai 44 juta pelaku usaha.
(agi)