Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS Wajar dan Tak Politis

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 17 Agu 2018 18:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah bahwa rencana kenaikan gaji PNS di tahun depan cukup wajar dan tak bersifat politis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah bahwa rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan bersifat politis. Menurut dia, kenaikan gaji PNS bersifat wajar mengingat empat tahun terakhir tak ada kenaikan.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa kenaikan ini hanya diperuntukkan bagi gaji semata. Adapun menurut catatan CNNIndonesia.com, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun mulai tahun 2007 hingga 2015. Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), atau kerap disebut gaji ke-14 mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.

"Empat tahun tidak ada kenaikan gaji, jadi menurut saya sih wajar saja," ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut menurutnya, penambahan belanja pegawai di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 tidak mencakup kenaikan tunjangan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, kenaikan tunjangan akan didasarkan murni pada kinerja aparatur negara.

Di dalam nota keuangan RAPBN 2019, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp368,59 triliun atau naik 7,62 persen dibanding perkiraan tahun ini yang mencapai Rp342,48 triliun.

Ia sendiri menjamin bahwa kenaikan gaji PNS ini tidak akan membebani APBN. Pasalnya, kenaikan gaji adalah kebutuhan sehingga pemerintah tak segan untuk menganggarkannya.

"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," pungkas dia.


Presiden Joko Widodo berjanji akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) rata-rata sebesar 5 persen di tahun depan. Ini dilakukan Jokowi agar kesejahteraan PNS makin baik, sehingga PNS makin termotivasi dan kualitas birokrasi kian profesional dan bersih.

Kenaikan gaji tersebut, menurut Jokowi, merupakan "hadiah" bagi PNS yang selama ini telah berkinerja baik. Ia berkaca pada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat.

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi, kemarin.

Namun, langkah ini dianggap pihak oposisi sebagai kesempatan Jokowi untuk mendulang suara di Pemilihan Presiden tahun depan.


Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menyatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019 kental motif politis. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS itu rata-rata sekitar lima persen.

Dradjad menduga kebijakan tersebut diambil Jokowi untuk menarik suara PNS pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019. "Memang motif politisnya kental, untuk menarik suara PNS dan pensiunan yang cukup besar," kata Dradjad

Sama seperti Dradjad, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menuding rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS yang rata-rata sekitar 5 persen sebagai usaha mengerek elektoral petahana.

"Pengajuan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata dia (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER