DPR Desak Pemerintah Konsisten Jaga Penerimaan Negara

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 14:03 WIB
DPR mendesak pemerintah konsisten mencapai target penerimaan sebesar Rp2.142,5 triliun pada 2019, agar defisit APBN bisa berada di bawah 2 persen terhadap PDB.
DPR mendesak pemerintah konsisten mencapai target penerimaan sebesar Rp2.142,5 triliun pada 2019, agar defisit APBN bisa berada di bawah 2 persen terhadap PDB. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk konsisten mencapai target penerimaan sebesar Rp2.142,5 triliun pada 2019, agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa berada di bawah 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota Fraksi Partai Golkar Salim Fakhry mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan defisit APBN dari 2,12 persen menjadi 1,84 persen terhadap PDB. Namun, langkah ini harus diiringi konsistensi dengan realisasi penerimaan yang mumpuni.

Jika tidak demikian, defisit APBN akan semakin melebar. Hal ini berbahaya di tengah risiko beban pembiayaan yang meningkat akibat ketidakpastian ekonomi global.

"Defisit APBN ini menunjukkan penurunan signifikan, tapi pemerintah perlu meningkatkan realisasi penerimaan negara agar defisit bisa rendah," jelas Fakhry, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia berharap pemerintah yakin bahwa target penerimaan yang dipatok realistis. Utamanya penerimaan dari pos perpajakan, sebab kontribusinya dinilai terbilang banyak, yakni Rp1.742,5 triliun atau 83,12 persen dari penerimaan.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan sumber penerimaan lain yang bisa mendorong realisasi pendapatan negara tahun depan. Menurutnya, perluasan objek cukai hingga perbaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah.

"Pemerintah juga harus menjaga defisit transaksi berjalan agar tidak semakin melebar," imbuh dia.

Senada, anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Yohan juga sepakat postur APBN yang defisit mencerminkan bahwa kebijakan anggaran belum berimbang. Dengan demikian, pemerintah harus hati-hati merealisasikan target penerimaan tahun depan. Jika target meleset, maka anggaran bisa makin tak berimbang.

Sebenarnya masih ada ruang untuk menekan defisit tahun depan karena pemerintah berpotensi menaikkan penerimaan pajak. Hal itu berasal dari perbaikan basis perpajakan pasca pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) di tahun 2016 kemarin.

"PAN minta pemerintah untuk memberikan fokus penting ke pajak. DI saat yang bersamaan, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengelola utang demi pembiayaan APBN. Rasio utang terhadap PDB tetap tak boleh lebih besar dari 30 persen," pungkas dia.

Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB. Hal ini juga diiringi dengan penurunan defisit keseimbangan primer dari Rp64,8 triliun menjadi Rp21,7 triliun.

Hal ini lantaran pertumbuhan belanja lebih kecil dibanding pertumbuhan penerimaannya. Di tahun depan, pendapatan diproyeksi Rp2.142,5 triliun atau naik 12,5 persen dari pagu APBN 2018. Sementara itu, belanjanya akan sebesar Rp2.439,7 triliun atau naik 10,03 persen dari pagu tahun ini Rp2.217,3 triliun. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER