Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi
Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengendus kenaikan anggaran bantuan sosial yang signifikan dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
RAPBN) 2019 sebagai kebijakan populis di tahun politik.
Agar tidak berbau politis, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengusulkan setiap bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga subsidi harus dilabeli tanda bahwa bantuan tersebut merupakan 'uang rakyat untuk rakyat'.
Sebab, menurut dia, pendapatan negara secara konstitusional merupakan uang rakyat. Apalagi, itu tercermin dari penerimaan pajak yakni Rp1.742,5 triliun atau 83,12 persen dari target penerimaan tahun depan Rp2.142,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan terjadi di tahun ini saat tahun politik dan angkanya meningkat lagi di tahun 2019 saat akan dilaksanakannya pemilihan presiden. Harus ada label bahwa bantuan itu 'dari rakyat untuk rakyat'," jelas Ramson di Gedung DPR, Selasa (28/8).
anggaran belanja sosial tahun depan sebesar Rp381 triliun terbilang naik signifikan 31,9 persen dari target tahun ini Rp287 triliun. Menurutnya, kenaikan ini tidak sebanding dengan lonjakan anggaran lain.
Anggaran sektor pendidikan contohnya, mengalami kenaikan hanya 12,3 persen. Sementara anggaran infrastruktur hanya naik sebesar 2,4 persen tahun depan.
"Peningkatan yang sangat signifikan terjadi pada saat masuk tahun politik 2019, ada pemilihan presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampik bahwa kenaikan anggaran bantuan sosial bukan karena tahun politik. Kenaikan belanja lebih bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di rentang 8,5 persen hingga 9,5 persen tahun depan dari posisi Maret 2018 mencapai 9,82 persen.
"Itu juga sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten antara pemerintah ke pemerintah lainnya. Jadi menurut saya tidak perlu khawatir terhadap hal itu," jelas Sri Mulyani.
Rencananya, penggunaan anggaran itu untuk mendanai PKH bagi 15,6 juta Kepala Keluarga (KK) dengan nilai per kepala yang lebih tinggi dan BPNT dengan jumlah penerima 15,6 juta KK dari posisi saat ini 10 juta KK.
(lav)