CEPA, Kongsi Ekonomi RI-Australia yang Butuh Waktu 13 Tahun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 31 Agu 2018 13:55 WIB
Rencana kerja sama komprehensif berupa Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) diperkirakan akan rampung tahun ini.
Rencana kerja sama komprehensif berupa Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) diperkirakan akan rampung tahun ini. (AAP/Dean Lewins/via REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana kerja sama komprehensif Indonesia dan Australia dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) diperkirakan akan rampung tahun ini.

Perjalanan kesepakatan selama 13 tahun lamanya akhirnya akan menemui titik terang, setelah Perdana Menteri Australia Scott Morrison mendatangi Presiden Joko Widodo pada Jumat (31/8).

Kesepakatan Indonesia-Australia CEPA sebenarnya dimulai sejak 2005, ketika Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Australia John Howard sepakat membentuk kesepakatan ekonomi komprehensif yang dianggap menguntungkan kedua negara. Dua tahun berikutnya, studi kelayakan dilakukan selama tiga kali dan berujung pada peluncuran IA-CEPA pada 2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


CEPA berbeda dengan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral lain seperti Free Trade Agreement (FTA). Sebab, cakupan kerja sama IA CEPA tidak hanya di perdagangan, melainkan juga kebebasan perdagangan jasa termasuk jasa keuangan dan telekomunikasi, investasi, hingga perdagangan elektronik.

Hingga Juni 2018, perundingan IA CEPA sudah memasuki putaran ketujuh, di mana seluruh perundingan berkutat di tiga bahasan, yakni perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi.

Untuk perdagangan barang, kedua negara masih melakukan draf konsolidasi perdagangan. Sementara untuk perdagangan jasa dan investasi, kedua negara masih semangat untuk meningkatkan investasi melalui pelonggaran di daftar negatif investasi masing-masing negara.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan kedua pemimpin sepakat merampungan perjanjian ini untuk mempromosikan keterbukaan hubungan antar-negara melalui perdagangan dan ekonomi.

Meski begitu, perjanjian kerja sama bilateral itu belum bisa berlaku efektif sampai ditandatangani kedua negara. Arrmanatha mengatakan kedua negara masih butuh waktu beberapa bulan ke depan untuk menyusun teks legal perjanjian IA CEPA sebelum bisa ditandatangani dan diberlakukan.

"RI-Australia ingin beri contoh karena kita percaya hasil dari IA-CEPA merupakan win-win solution yang bisa meningkatkan kontribusi negara terhadap kesejahteraan warga kedua negara, bahkan kawasan," tutur Arrmanatha.


CEPA Harus Untungkan RI

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengatakan implementasi IA CEPA sejatinya harus menguntungkan Indonesia.

Dalam kajian Kemendag sebelumnya, pelaksanaan IA CEPA memang bisa bikin Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat 0,23 persen melalui liberalisasi perdagangan.

Namun, pemerintah harus benar-benar menyeleksi produk-produk yang sekiranya bisa dikenakan pembebasan bea masuk dari Indonesia ke Australia. Sebab, selama ini neraca perdagangan Indonesia tercatat defisit dari Australia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor Indonesia ke Australia tercatat US$1,34 miliar dengan nilai impor US$2,71 miliar sepanjang semester I 2018. Artinya, Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan US$1,37 miliar dalam enam bulan pertama tahun ini. Meski begitu, angka defisit ini membaik 18,11 persen ketimbang tahun kemarin.

Makanya, pemerintah harus benar-benar melakukan negosiasi di sektor yang menjadi fokus IA-CEPA yakni pertanian, perikanan, manufaktur, kehutanan, pertambangan, dan energi.


"Bagaimana pun perjanjiannya, yang penting kesepakatan ini harus bisa bikin neraca perdagangan Indonesia surplus sehingga memperkecil defisit neraca perdagangan," terang Heri.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sosialisasi yang luas kepada pengusaha jika nantinya IA-CEPA ini sudah berlaku. Sebab, akan sangat disayangkan jika pengusaha tidak bisa memanfaatkan fasilitas perdagangan dari IA-CEPA ini.

"Pemerintah harus berikan informasi kepada eksportir secara lengkap mengenai bagaimana cara menggunakan fasilitasi dagang tersebut," jelas dia. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER