
Impor Otomotif Ditekan Rp10,3 Triliun
agt, CNN Indonesia | Rabu, 05/09/2018 16:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian menargetkan impor otomotif yang sepanjang 2017 kemarin mencapai US$3,3 miliar bisa ditekan dengan kebijakan pembatasan impor yang akan dilakukan pemerintah.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Ali Ardika mengatakan target Kementerian Perindustrian, kebijakan pengendalian bisa menekan impor otomotif sampai dengan US$700 juta atau sekitar Rp10,3 triliun.
Penurunan tersebut diharapkan bisa didapat dari penghentian impor mobil di atas 3.000 cc yang sudah diberlakukan sejak dua bulan lalu. "Itu targetnya," kata Putu seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/9).
Pemerintah saat ini memang tengah menerapkan kebijakan pengendalian impor. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi penyakit defisit neraca transaksi berjalan yang per kuartal II 2018 kemarin sudah melebar jadi 3 persen dari PDB.
Rencananya, pengendalian impor akan dilakukan dengan menaikkan tarif PPh impor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara beberapa waktu lalu mengatakan saat ini instansinya tengah mengkaji 900 barang yang tarif PPH impornya akan dinaikkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rilis lengkap soal daftar barang tersebut akan diumumkan pekan ini. Putu mengatakan selain menghentikan impor mobil dengan cc di atas 3.000 cc, kementeriannya juga akan mengendalikan impor mobil di bawah 3.000 cc.
Pengendalian akan dilakukan di dalam proses perizinan. Setiap izin impor akan diteliti dan ditinjau lebih dalam oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Impor hanya akan dikecualikan pada kendaraan yang digunakan untuk ekspansi usaha atau meningkatkan ekspor.
(Antara)
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Ali Ardika mengatakan target Kementerian Perindustrian, kebijakan pengendalian bisa menekan impor otomotif sampai dengan US$700 juta atau sekitar Rp10,3 triliun.
Penurunan tersebut diharapkan bisa didapat dari penghentian impor mobil di atas 3.000 cc yang sudah diberlakukan sejak dua bulan lalu. "Itu targetnya," kata Putu seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/9).
Pemerintah saat ini memang tengah menerapkan kebijakan pengendalian impor. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi penyakit defisit neraca transaksi berjalan yang per kuartal II 2018 kemarin sudah melebar jadi 3 persen dari PDB.
Rencananya, pengendalian impor akan dilakukan dengan menaikkan tarif PPh impor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara beberapa waktu lalu mengatakan saat ini instansinya tengah mengkaji 900 barang yang tarif PPH impornya akan dinaikkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rilis lengkap soal daftar barang tersebut akan diumumkan pekan ini. Putu mengatakan selain menghentikan impor mobil dengan cc di atas 3.000 cc, kementeriannya juga akan mengendalikan impor mobil di bawah 3.000 cc.
Pengendalian akan dilakukan di dalam proses perizinan. Setiap izin impor akan diteliti dan ditinjau lebih dalam oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Impor hanya akan dikecualikan pada kendaraan yang digunakan untuk ekspansi usaha atau meningkatkan ekspor.
ARTIKEL TERKAIT

Rupiah Keok, JK 'Larang' Ferrari dan Lamborghini Masuk RI
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pajak Impor Sabun dan Kosmetik Berpotensi Naik
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Faisal Basri Sebut Izin Impor Mendag Bikin Ekonomi 'Bobol'
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Daftar Barang Kena Kenaikan Pajak Impor Bakal Ditambah
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pemerintah Akan Batasi Impor Beras, Gula, Hingga Ponsel
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Batasi Impor, Sri Mulyani Kaji Kenaikan Pajak 900 Komoditas
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Operator Seluler Belum Terima Teknis IMEI dari Pemerintah
Teknologi • 02 December 2019 17:27
Daihatsu Indonesia Pilih 'Tak Tahu' Soal Investasi Rp28,3 T
Teknologi • 21 November 2019 16:09
Toyota dan Honda Disebut Tanam Investasi Rp33 T di Indonesia
Teknologi • 19 November 2019 20:04
Tak Masuk Barang Mewah, Motor Listrik Murni Bebas PPnBM
Teknologi • 02 November 2019 15:10
TERPOPULER

Pelaku e-Commerce Resah dengan Aturan Perdagangan Online
Ekonomi • 29 menit yang lalu
Indonesia Menang Sengketa Kertas dari Australia di WTO
Ekonomi 1 jam yang lalu
Aturan Insentif Pajak Investasi Jokowi Diramal Angkat IHSG
Ekonomi 52 menit yang lalu