ESDM: Tarif Pembangkit Listrik Sampah Bergantung Volume

Tim | CNN Indonesia
Senin, 24 Sep 2018 12:36 WIB
Tarif jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan bergantung pada jumlah volume atau besaran sampah yang dimiliki pengelola tersebut.
Ilustrasi aliran listrik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tarif jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan bergantung pada jumlah volume atau besaran sampah yang dimiliki pengelola tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihimpun Antara, formula penentuan tarif listrik PLTSa digunakan sebagai pengganti harga patokan untuk energi baru terbarukan (feed in tarif).

Besaran harga jual listrik dari PLTSa tak hanya bergantung pada jumlah sampah yang dapat diolah, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam memungut biaya pengelolaan sampah per meter kubik atau tipping fee di daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume meter kubik (m3).

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah meminta Pemda memberikan kelonggaran pada aturan tipping fee demi mendorong upaya pengembangan PLTSa.

Jonan menegaskan isu sampah kota bukan merupakan isu utama energi, melainkan isu lingkungan.


"Ini bukan isu energi yang dipertanggungjawabkan kepada kami sebagai penanggung jawab sektor. Sampah ini lebih kepada isu daerah, isu lingkungan," tegas Jonan.

Menurut Jonan, Kementerian ESDM berkontribusi atas pengelolaan sampah pada bagian pengaturan harga jual listrik PLTSa dan menugaskan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pembeli listrik.

Atas dasar tersebut, Jonan meminta kepada pemda untuk lebih proaktif dalam mengelola sampah. Apabila berkenan membangun pembangkit listrik berbasis sampah, Jonan berharap pemda setempat memberikan kelonggaran pada aturan tipping fee.


Meski begitu, Jonan tetap mendorong semua kota besar di Indonesia agar iuran pengelolaan sampah dimanfaatkan untuk kelistrikan.

"Saya mendorong semua kota besar agar pengelolaan sampah bisa menjadi listrik dengan syarat tipping fee-nya dikasih," ujarnya. (antara/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER