Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) keberatan dengan hasil bahasan asumsi makro tingkat panitia kerja (panja) di
badan anggaran (banggar), khususnya terkait asumsi
nilai tukar rupiah.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan rapat panja di banggar pada pekan lalu memutuskan rupiah berada di level Rp14.500. Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 asumsi kurs berada di level Rp14.400.
"Nilai tukar rupiah itu kan kami sudah putuskan Rp14.400 tapi kami dengar ada perubahan (di banggar)," ungkap Misbakhun, Selasa (25/9).
Menurut Misbakhun, perubahan itu akan mempengaruhi jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, pendapatan perusahaan tentu akan bergantung pada pergerakan nilai tukar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada rapat panja di banggar pekan lalu sebenarnya tak mengubah target PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU) tahun depan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan untuk setoran PNBP sebesar Rp55,79 triliun dan BLU sebesar Rp47,88 triliun.
Selain menyoroti perubahan rupiah dan potensi perubahan target PNBP, anggota Komisi XI lainnya Andreas Eddy Susetyo juga protes perubahan anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi hanya Rp18 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun.
"Termasuk hal lain yang menurut saya koordinasi lebh berat sebenarnya harusnya dengan komisi kami," ucap Andreas.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan panja di banggar pekan lalu bukanlah keputusan akhir. Nantinya, seluruh asumsi di RAPBN akan kembali diputuskan dalam rapat kerja tingkat menteri.
"Kami dari Kementerian Keuangan tidak ingin menyalahi komisi XI atau banggar. Semuanya adalah mitea kami, ini hanya masalah waktu dan tentu saja komunikasi politik," papar Sri Mulyani.
Dengan berbagai protes anggota komisi XI tersebut, postur anggaran Kementerian Keuangan yang dijadwalkan hari ini kembali dijadwalkan ulang.
"Kami sepakati pengambilan keputusan (anggaran Kementerian Keuangan) setelah kami menerima surat dari banggar," ucap Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Prakosa.
(aud/age)