BPJS Kesehatan, Menolong di Tengah Tekanan Defisit

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 27 Sep 2018 11:50 WIB
Walaupun sedang mengalami defisit keuangan, masyarakat menilai pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan masih nyaman.
Kantor layanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).
Jakarta, CNN Indonesia -- Cemas, begitulah perasaan Lolo (34 tahun). Keponakannya yang masih bayi mengalami masalah kesehatan. Detak jantung keponakannya yang baru lahir bergerak cepat. Kecemasan bertambah.

Ruang perawatan intensif bayi untuk perawatan khusus keponakannya (NICU) tak tersedia di Rumah Sakit Parung. Beruntung rumah sakit bergerak cepat. Keponakannya yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

Setelah melengkapi proses administrasi yang diperlukan, keponakannya langsung dijemput ambulan dan dibawa ke RSUD Tarakan. Di rumah sakit tersebut, keponakannya menggunakan kartu BPJS dengan pelayanan yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi memang di sini kami tak bisa menunggu di ruangan lama-lama karena mungkin demi ketenangan pasien juga," katanya saat ditemui CNNIndonesia.com, di ruang tunggu pasien RSUD Tarakan, baru-baru ini.


Cerita Lolo tak jauh beda dengan pengalaman Yulia, peserta BPJS Kesehatan yang lain. Yulia yang saat ini menderita sakit di payudaranya mengatakan harus mondar mandir ke Rumah Sakit Pelni untuk mengobati penyakitnya.

Selama proses tersebut, ia mengatakan tak menemukan kendala berarti. Pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut cukup baik.

Selama menjalani pengobatan, operasi dan rawat inap di rumah sakit tersebut, petugas medis dan dokter cukup baik. Mereka tak membedakan status pasien BPJS Kesehatan dan umum.

Masalah Obat

Cuma, memang Yulia mengatakan ada satu masalah yang membuatnya sedikit mengalami kesulitan; menebus obat. Di tengah rasa sakit, ia harus antre berjam-jam demi mendapatkan obat.

Terkadang karena tak kuat antre, Yulia harus meninggalkan apotek dan baru mengambil obat keesokan harinya. Seperti Kamis (20/9) kemarin.

Yulia sudah memasukkan nomor antrean obat sejak sore. Tapi, obatnya baru keluar pukul 23.00 WIB. "Cuma itu saja masalahnya," katanya.


Kepuasan yang dirasakan Yulia dan Lolo tersebut, sayangnya tak dirasakan Rini (bukan nama sebenarnya), pasien saraf kejepit di RSUD Tarakan. Rini merasa kecewa dengan pelayanan obat dari rumah sakit tersebut.

Pasalnya, walaupun ia menjadi pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut, ia sering kesulitan mendapatkan obat. Rumah sakit memberikan rujukan baginya untuk mencari obat ke tempat lain.

Ia tak tahu masalah apa yang membuat ketersediaan obat hampa baginya. Tapi yang pasti, sebelum Rini mengeluhkan masalah tersebut, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang terancam mengalami masalah terkait suplai obat. Pemantiknya, tunggakan tagihan obat Program JKN kepada perusahaan farmasi.

Catatan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, per Juli kemarin utang jatuh tempo dan alat kesehatan Program JKN ke anggotanya mencapai Rp3,5 triliun.


Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Tirto Kusnadi dalam surat yang dikirimkan organisasinya kepada Menteri Kesehatan Nilai Moeloek beberapa waktu lalu mengatakan permasalahan tersebut menyebabkan pedagang besar farmasi dan penyalur alat kesehatan dan industri farmasi mengalami kesulitan dana.

Ia meminta pemerintah segera mengatasi masalah tersebut. Ia mengatakan pembiaran akan mengancam pasokan obat dan alat kesehatan untuk Program JKN.

Namun, harapan tersebut terganjal. Pasalnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini memang tengah terbelit masalah.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu memproyeksikan 2018 ini neraca keuangan BPJS Kesehatan akan mengalami defisit Rp10,98 triliun.


Koordinator Advokasi BPJS Kesehatan Timboel Siregar mengatakan selain ancaman defisit dan tagihan dari perusahaan farmasi tersebut, BPJS Kesehatan juga mengalami masalah lain, tunggakan ke rumah sakit mitra.

Data yang dimilikinya, sampai September ini tunggakan mencapai Rp7 triliun, bengkak dibanding posisi Mei yang hanya Rp4,2 triliun.

Tak Tinggal Diam

Melihat masalah tersebut, pemerintah tak tinggal diam. Presiden Jokowi telah memerintahkan direksi BPJS Kesehatan untuk membenahi sistem keuangan mereka secara menyeluruh. Tak hanya itu, ia juga telah mengambil langkah agar masalah defisit keuangan bisa diatasi.

Salah satunya, memerintahkan Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan Dana Cadangan Program JKN. Perintah ini kemudian direspons Kementerian Keuangan yang mencairkan suntikan dana pada awal pekan ini.


Mardiasmo mengatakan Kementerian Keuangan akan menggelontorkan suntikan dana segar sebesar Rp4,9 triliun untuk memperpanjang nafas BPJS. Selain langkah tersebut, Jokowi juga merumuskan peraturan presiden soal pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Mardiasmo mengatakan ada potensi dana Rp1,1 triliun dari sumber tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk menolong keuangan BPJS Kesehatan. Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan langkah yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Langkah tersebut antara lain; meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan Program JKN, dan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau.
(agt/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER