BPJT: Integrasi Tarif JORR Bisa Tekan Income Pengusaha Tol

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 03 Okt 2018 09:52 WIB
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memperkirakan penyatuan tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) akan berdampak ke penurunan penerimaan pengusaha jalan tol (BUJT).
Ilustrasi tol. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memperkirakan integrasi tarif tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR)  akan menggerus pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Perkiraan mereka, pada awal penerapan, kebijakan tersebut bisa menekan pendapatan BUJT sampai dengan 20 persen. 

"Tapi, kami belum menghitung, tapi pasti akan ada pengaruhnya, jadi turun," ujar Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna kepada CNNIndonesia.com, di Jakarta, Selasa (2/10).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018, integrasi transaksi tol JORR mulai berlaku sejak 29 September 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Integrasi transaksi Tol JORR melibatkan empat BUJT, yaitu; PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Hutama Karya. Menurut Herry, penurunan  pendapatan tersebut pernah terjadi saat integrasi tarif empat ruas tol; Jakarta-Palimanan-Brebes Timur, Jakarta-Tangerang-Merak, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC.

"Kami dulu perkirakan turun 20 persen, tapi realisasinya tak sampai 20 persen," ujarnya.

Herry mengungkapkan di tahap awal, sebagian masyarakat yang sensitif terhadap perubahan tarif sehingga membuat mereka beralih ke kendaraan umum atau berbagi kendaraan pribadi dengan rekan kerja.

"Pengguna itu kan patokannya pada tarif. Begitu naik pasti ada (pengguna) yang geser tetapi ini hanya bagian dari upaya perbaikan pelayanan," ujarnya.

Namun, pengguna yang beralih akan kembali menggunakan jalan tol setelah merasa perubahan besaran tarif tak signifikan jika dibandingkan waktu atau kenyamanan jika tidak melewati jalan tol. Sebagai informasi, besaran tarif tol JORR jauh dekat ditetapkan Rp15 ribu untuk golongan I, Rp22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp30 ribu untuk golongan IV dan V.

(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER