Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) menyatakan tengah menyelidiki
impor aluminium foil.
Ketua KPPI Mardjoko mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan terkait lonjakan impor aluminium foil yang terjadi belakangan ini.
KPPI menemukan adanya indikasi awal lonjakan impor tersebut telah mengancam dan merugikan industri dalam negeri. Indikasi kerugian tersebut tercermin dari penurunan kinerja industri aluminium foil belakangan ini.
"Kerugian serius terlihat dari indikator kinerja industri pada periode 2015-2017," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip data Badan Pusat Statistik pada periode 2015-2017, volume impor barang aluminium foil terus naik dengan tren peningkatan sebesar 23 persen. Pada tahun 2015 impor aluminium foil tercatat masih sebesar 25.189 ton.
Pada 2016 impor naik 25 persen menjadi 31.404 ton. Impor tersebut kembali naik 2017 kemarin.
Tahun kemarin, impor aluminium foil naik 21 persen menjadi 37.998 ton. Secara negara, data BPS menunjukkan impor aluminium foil kebanyakan datang dari China.
Impor aluminium foil dari Negeri Tirai Bambu tersebut pada 2015 sebesar 81,57 persen, 2016 meningkat menjadi 83,43 persen, dan 2017 meningkat menjadi sebesar 85,84 persen.
Selain dari China, impor juga datang dari Korea Selatan dan Jepang. Atas lonjakan impor tersebut, Asosiasi Produsen Aluminium Extrusi serta ALuminium Plate, Sheet & Foil (APRALEX Sh & F) mengadu ke KPPI.
(antara/agt)