Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan manajemen
Lippo Group dengan Bursa Efek Indonesia (
BEI) yang dijadwalkan Kamis (18/10) siang ini pukul 14.00 WIB tak terealisasi. Padahal, kemarin, BEI mengklaim manajemen Lippo Group akan memenuhi undangan untuk memberi penjelasan tentang kasus hukum proyek hunian
Meikarta.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, tidak ada satu direksi Lippo Group pun yang muncul hingga pukul 16.00 WIB. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna yang mengkonfirmasi pertemuan itu sehari sebelumnya malah tidak menjawab panggilan telpon awak media.
Sumber
CNNIndonesia.com yang enggan disebutkan namanya mengaku manajemen Lippo Group justru telah datang kemarin, Rabu (17/10). Namun, ia tak bisa memastikan pukul berapa manajemen Lippo Group mendatangi kantor BEI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (sudah datang kemarin, hari ini kemungkinan tidak datang)," ujarnya.
Sementara, beberapa staf di kantor BEI lainnya mengaku tak mengetahui kabar pasti kedatangan manajemen Lippo Group hari ini.
"Sampai sekarang belum ada yang datang. Kemarin juga tidak ada," terang sumber lainnya.
Sementara itu, Nyoman saat ini dikabarkan sedang berada di Jepang. Sebelumnya, ia mengatakan pihak BEI memanggil manajemen Lippo Group kemarin, tetapi karena beberapa hal pihak Lippo Group dijadwalkan kembali untuk melakukan pertemuan hari ini.
"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, perusahaan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (Kamis 18 Oktober 2018) pukul 14.00 WIB," papar Nyoman.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo juga mengaku tak tahu menahu soal rencana kedatangan manajemen Lippo Group hari ini.
"Tidak tahu, tidak tahu. Saya beneran tidak tahu, pak Nyoman yang tahu," kata Laksono singkat.
Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dalam hal ini, Meikarta di bawah perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Sejak kasus OTT ini bermuara ke publik, saham properti Lippo Group terus terkoreksi. RTI Infokom mencatat saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) sudah anjlok 20 persen dalam satu pekan terakhir dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terkoreksi 9,21 persen.
(aud/bir)