Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan agar proses
rampcheck kepada seluruh maskapai penerbangan dilakukan secara rutin dan sering.
Ia meminta
rampcheck pesawat akan digelar satu kali dalam tiga pekan.
Rampcheck merupakan proses pemeriksaan kelaikan kendaraan pada moda transportasi apapun.
Hal tersebut disampaikan Budi setelah meninjau langsung proses
rampcheck yang dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pesawat Boeing 737 - 8 Max Lion Air, di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"
Rampcheck untuk yang Boeing 737-8 MAX sudah kami lakukan, setelah itu kita akan intensif lakukan kepada (maskapai) lain," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (4/11).
kata dia, r
ampcheck secara reguler telah dilakukan. "Tapi yang sekarang ini kami memang lakukan lebih intensif. Jadi contohnya seperti ini, kalau dulu misalnya sebulan sekali yang akan datang jadi 3 minggu sekali," katanya
Selain itu, Budi menyampaikan pihaknya juga menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk menggelar spesial audit, khusus kepada Lion Air.
Ia berujar spesial audit yang diminta olehnya berkaitan dengan Standard Operational Procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit berkaitan dengan SOP, kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," ungkap dia.
Budi menambahkan saat ini Kemenhub juga sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait aviasi seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA).
Kata dia, pihaknya ingin agar lembaga-lembaha tersebut membantu proses audit yang kini dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang perlu dilakukan.
"Audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," kata Budi.
Langkah tersebut merupakan imbas dari kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10).
Pesawat itu mengalami kecelakaan setelah lepas landas menuju Pangkal Pinang dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB. Setelah 13 menit mengudara, pesawat yang mengangkut 181 penumpang diketahui jatuh di perairan Karawang.
(ryh/ugo)