Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro optimistis target pemerintahan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) membuka 10 juta lapangan kerja selama periode 2015 - 2019 akan tercapai.
Bambang menyebut jumlah kesempatan kerja yang tercipta sudah mencapai 9,38 juta orang selama periode 2015-2019. Jika dirinci, kesempatan kerja yang dibuka pada 2015 sebanyak 0,19 juta orang, 2016 3,59 juta orang, 2017 2,61 juta orang, dan 2018 2,99 juta orang. Artinya rata- rata pertumbuhan kesempatan kerja selama lima tahun terakhir sebesar 1,99 persen.
"Masih ada satu tahun lagi, sehingga target nawacita dalam konteks penciptaan kesempatan kerja dan juga target RPJMN 2015 - 2019, kami optimistis akan tercapai," ujar Bambang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di kantor Bappenas, Kamis (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebut target pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 5,3 persen. Dengan asumsi tersebut, ia memperkirakan dapat tercipta kesempatan kerja bagi lebih dari 2 juta orang.
Kendati target tercapai, pemerintah tak bisa berpuas diri. Pasalnya, sektor ketenagakerjaan masih memiliki tantangan untuk menyelesaikan masalah ketidakcocokan keahlian pekerja dengan industri.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan jika mengacu pada studi McKinsey, Indonesia saat ini masih defisit 57 juta tenaga kerja terampil hingga 2030. Pasalnya, dari total kebutuhan 113 juta tenaga terampil, saat ini Indonesia baru memiliki 57 juta tenaga trampil. Padahal, Indonesia menargetkan bisa menjadi perekonomian terbesar ketujuh di dunia.
"Artinya, per tahun Indonesia harus menciptakan 3,8 juta tenaga terampil per tahun," ujarnya dalam acara yang sama.
Untuk itu, pemerintah terus menggalakkan program pelatihan dan vokasi. Pemerintah juga memberikan insentif bagi perusahaan yang mau membuka program pelatihan dan pemagangan bagi tenaga kerja. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengembangan ekonomi lokal di pedesaan, peningkatan investasi padat pekerja dan formalisasi UMKM serta perluasan cakupan dan skema perlindungan sosial bagi pekerja.
(sfr/agi)