Vietnam Resmi Ratifikasi Pakta Perdagangan Trans Pasifik

CNN Indonesia
Selasa, 13 Nov 2018 02:56 WIB
Vietnam akhirnya meratifikasi Pakta Perdagangan Trans Pasifik. Mereka menjadi negara ke-7 yang meratifikasi kesepakatan perdagangan tersebut.
Ilustrasi perdagangan. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Nasional Vietnam selaku lembaga pembuat undang-undang di negara tersebut akhirnya sepakat untuk meratifikasi Pakta Perdagangan Bebas Trans Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP) pada Senin (12/11).

Dilansir dari Reuters, seluruh anggota majelis menyatakan kesediaannya untuk meratifikasi perjanjian CPTPP. Hal ini menjadikan Vietnam sebagai negara ke-7 yang meratifikasi perjanjian perdagangan tersebut.

Sebelumnya, Australia, Kanada, Jepang, Meksiko, Selandia Baru dan Singapura telah secara resmi meratifikasi CPTPP. Artinya, dengan total 11 negara anggota, tersisa empat negara lain yang belum melakukan ratifikasi, yakni Brunei Darussalam, Chili, Malaysia dan Peru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, negara Asia Tenggara lainnya; Malaysia mengatakan masih menimbang manfaat dari keikutsertaan mereka dalam perjanjian tersebut. Sebagai informasi, CPTPP sebelumnya bernama Trans-Pacific Partnership (TPP).

Dalam perundingan TPP, Amerika Serikat sebenarnya berencana menjadi salah satu anggota. Namun, Presiden AS Donald Trump pada 2017 kemarin memutuskan untuk keluar dari perjanjian tersebut.

Keluarnya AS, tidak diikuti negara anggota lain. Jepang dan negara lain yang tersisa melakukan revisi pakta perdagangan tersebut pada Januari 2018. Kesuksesan kesepakatan ini disebut para pejabat Jepang sebagai penangkal untuk melawan meningkatnya proteksionisme AS.


Mereka berharap pencapaian perundingan yang dicapai sekarang membuat Washington pada akhirnya dapat kembali pada perjanjian.

"Dengan menguatnya proteksionisme di seluruh dunia, pentingnya aturan yang adil dan bebas semakin diperlukan," kata Menteri Ekonomi Jepang Toshimitsu Motegi, dikutip dari Reuters, Rabu (31/1).

Dengan diberlakukannya perjanjian ini, akan ada pemangkasan tarif yang bernilai lebih dari 13% produk domestik bruto (PDB) global. Australia sebelumnya mengklaim bahwa CPTPP ini akan meningkatkan ekspor pertanian dengan nilai lebih dari US$36,91 miliar di tahun ini, meskipun terjadi kekeringan yang melumpuhkan sektor industri tersebut.

(mjs/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER