Secara rinci, penghitungan bunga tersebut berbasis pada tingkat risiko yang dihasilkan dalam proses credit-scoring yang dilakukan oleh pihaknya. Dimana, peminjam dengan tingkat risiko rendah akan dikenakan bunga 12%-16% per tahun. Lalu, tingkat risiko menengah akan dikenakan bunga 18%, dan tingkat risiko tinggi akan dikenakan bunga 20% per tahunnya.
Menurut Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi, proses credit-scoring ini digunakan untuk melihat kelayakan dari calon peminjam yang merupakan karyawan di perusahaan yang bermitra dengan Fintech ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, dalam melakukan proses transaksi peminjaman ini, perusahaan akan menjalin kerja sama dengan perusahaan tempat calon peminjam bekerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi kesanggupan bayar dari data personalia karyawan yang mengambil pinjaman.
Di lain sisi, di luar biaya bunga, terhadap beberapa daftar biaya yang akan diberlakukan bagi peminjan, yakni biaya marketplace, keterlambatan, dan asuransi. Dalam hal ini, biaya asuransi hanya berlaku bagi pinjaman personal/pembiayaan karyawan yang mewajibkan peminjam untuk berpartisipasi pada asuransi jiwa kredit.
"Untuk syarat meminjam, pinjaman yang bersedia di Investree bersifat business-to-business (B2B)," jelasnya. (mjo/agt)