Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan data statistik ekonomi kreatif yang akan diluncurkan nanti juga akan memuat serapan jumlah tenaga kerja di sektor ini, tingkat ekspor dan impor, serta pertumbuhan 16 subsektor yang ada dalam industri tersebut.
Subsektor tersebut, antara lain, aplikasi dan pengembangan permainan, arsitektur, desain produk, fesyen, desain interior, dan desain komunikasi visual. Lalu, seni pertunjukan, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, serta televisi dan radio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pihaknya sebagai lembaga statistik nasional perlu memiliki dan mengeluarkan data tersebut karena perkembangan industri ini meningkat dari waktu ke waktu. Sumbangannya pada partumbuhan ekonomi juga terus naik, meski industri dasar hingga pengolahan.
Sejak dua tahun terakhir, menurut dia, pihaknya bersama Bekraf tengah mematangkan metodologi dan sumber-sumber data sejak dua tahun belakangan. Adapun peluncuran data pada awal tahun depan, menurut dia, merupakan data ekonomi kreatif sepanjang 2017.
Pariwisata dan Rincian Investasi
Selain akan merilis data ekonomi kreatif, BPS juga akan meluncurkan data lebih rinci sektor pariwisata dan investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada tahun depan.
Sebenarnya, saat ini BPS sudah mengeluarkan data untuk sektor pariwisata, namun baru sebatas pertumbuhan wisatawan mancanegara yang masuk ke Tanah Air setiap bulannya.
Sementara ke depan, BPS akan menghadirkan data pergerakan wisatawan nusantara dari satu kota ke kota lain melalui berbagai moda transportasi. "Nanti akan dibuat yang namanya neraca satelit pariwisata, juga untuk mnegetahui perkembangan Produk Domestik Bruto dari pariwisata," katanya.
Sedangkan untuk agregasi PMTB, akan ada data lebih rinci mengenai aliran investasi per sektor dan berdasarkan jenis barang. Data agregasi PMTB juga akan merinci investasi berdasarkan beberapa sektor, seperti konstruksi, mesin dan perlengkapan, kendaraan, peralatan, sumber daya hayati, kekayaan intelektual, dan biaya pengalihan kepemilikan aset yang tidak diproduksi.
"Ke depan, data yang dibutuhkan akan lebih banyak menggunakan big data," pungkasnya. (uli/agi)