Kemenhub Ingin Tiru Sistem Buka Tutup Gerbang Tol Korsel

CNN Indonesia
Selasa, 04 Des 2018 06:46 WIB
Kementerian Perhubungan ingin meniru sistem buka tutup gerbang tol yang diterapkan oleh Korea Selatan karena efisien dan efektif atasi kemacetan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin meniru Korea Selatan dalam penerapan pembayaran nontunai di gerbang tol. Mereka menilai sistem buka tutup gerbang yang diterapkan Korea efisien.

Di Indonesia sekarang ini, gerbang tol akan ditutup jika pelintas tidak menempelkan (tap) kartu."Tapi di sana (Korea), masyarakat saat mau masuk dan tap memasuki stasiun tidak ada penghalangnya sama sekali, jadi ada pendekatan positif. Ini perlu kita terapkan, ini sistem positif yang bisa mempercepat semua hal," ujar Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo dalam acara Focus Group Discussion di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (3/12).

Sugihardjo mengungkapkan sehebat apapun teknologi tapping yang diterapkan di Indonesia tetap akan menimbulkan antrean. Pasalnya, ada jeda buka tutup setiap kali pengguna melintas di gerbang tol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan menggunakan pendekatan positif, pengelola mengasumsikan seluruh pengguna berniat akan membayar sehingga gerbang akan terus berada dalam kondisi terbuka selama pengguna yang melintas terus menempelkan kartunya. Ke depan, pemerintah akan mengembangkan sistem pembayaran tol tanpa henti atau Multi-Lane Free Flow.


Sistem ini bermanfaat bagi pengguna jalan karena akan menghindari terjadinya antrean di gerbang tol. Dengan MLFF, jumlah kendaraan yang bisa dilayani gerbang tol bisa terkerek hingga 3.500 kendaraan per jam.

Pelayanan tersebut jauh lebih tinggi dibanding gerbang tol manual yang hanya mampu melayani kurang dari 500 kendaraan per jam. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol.

Dalam ketentuan tersebut jalan tol harus memenuhi delapan indikator persyaratan salah satunya aksesibilitas dengan memperhatikan lama transaksi. "Rata-rata dari semua jenis transaksi di pintu tol, waktu maksimal tidak boleh lebih dari 10 detik dan jumlah antrian kendaraan tidak boleh lebih dari 10. Hal ini masih belum tercapai untuk pintu-pintu tol yang mempunyai volume lalu lintas tinggi, " jelasnya.

Sistem MLFF diterapkan dengan memasang alat pembayaran elektronik pada kendaraan pengguna. Alat tersebut akan memancarkan sinyal tertentu yang akan dibaca oleh alat pembaca di gardu tol secara otomatis.


Saat ini, pemerintah masih mengkaji sistem teknologi MLFF yang akan diterapkan. Beberapa di antaranya Automatic Number Plate Recognition (ANPR) melalui deteksi plat nomor kendaraan, Dedicated Short Communication Range (DSCR) dengan frekuensi radio jarak pendek, Radio Frequency Identification (RFID) dengan stiker yang dipasang di kendaraan, dan Global Satelite Navigation System (GSNS) yang mendeteksi melalui data satelit yang dapat mengetahui posisi kendaraan.

"Kami belum menentukan mau pakai (sistem) yang mana," ujarnya.

Kepala Badan Usaha Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menambahkan pemerintah akan melelang pengadaan sistem kepada badan usaha pelaksana transaksi tol nontunai paling cepat tahun depan. Namun, penerapan MLFF sendiri masih perlu waktu.

"Dokumen pendukung lelang atau dokumen studi masih difinalkan dengan cepat. Pada waktunya akan diumumkan lelang," ujarnya.

(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER