Pembiayaan Infrastruktur Kerja Sama Pemerintah-Swasta Rp156 T

CNN Indonesia
Selasa, 04 Des 2018 14:15 WIB
Bappenas menyebut pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mencapai Rp156,14 triliun.
Ilustrasi pembangunan jalan tol. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp156,14 triliun (kurs Rp14.006 per dolar AS) dalam empat tahun terakhir.

Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan total proyek infrastruktur yang menggunakan skema KPBU tercatat sebanyak 15 proyek. Dari jumlah itu, proyek pembangunan infrastruktur yang paling banyak menggunakan skema KPBU adalah proyek jalan tol.

"Proyek (dengan skema KPBU) yang sudah jalan US$11,1 miliar di Indonesia," ujar Bambang di Hotel Pullman, Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kesembilan proyek jalan tol itu antara lain, proyek Jalan Tol Manado-Bitung, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Pandanaan-Malang, Tol Batang-Semarang, Tol Serpong-Balaraja, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Tol Serang-Panimbang, Tol Jakarta-Cikampek Elevated II, dan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Selain proyek jalan tol, terdapat juga dua proyek penyediaan air (water supply) yaitu Umbulan dan Bandar Lampung water supply. Adapula proyek pembangkit listrik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang dan proyek teknologi komunikasi yaitu proyek Palapa Ring Tengah, Timur, dan Barat.

Bambang mengakui ada kendala dalam pengembangan proyek, salah satunya dari sisi birokrasi daerah yang terbiasa dengan mekanisme alokasi anggaran negara. Di sisi lain, alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) memiliki keterbatasan.


"Mereka lupa bahwa bujet itu ada batasannya, sedangkan target-target tidak bisa menunggu alokasi dari bujet. Jadi harus ada upaya lebih kreatif untuk membangun tanpa tergantung APBN," imbuhnya.

Kebutuhan dana infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) selama lima tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat sebesar Rp4.769 triliun. Padahal, APBN hanya mampu menopang 41,3 persen atau Rp1.951,3 triliun. Sisa kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dipenuhi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Hanya saja, BUMN baru bisa memenuhi 22,2 persen dari kebutuhan infrastruktur. Dengan kata lain, swasta diberikan peluang untuk membangun 36,5 persen dari infrastruktur yang dibutuhkan.

(ulf/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER