Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mendorong investor untuk memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (
KPBU) dalam pembiayaan
infrastruktur sektor sosial. Tujuannya, untuk mencapai target agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Persatuan Bangsa-bangsa (
PBB) tahun 2030.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pembiayaan lewat skema KPBU selama ini masih berfokus kepada proyek infrastruktur berbasis perekonomian.
Selama empat tahun, pembiayaan pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan skema KPBU mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp156 triliun yang didominasi oleh proyek pembangunan jalan tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, tidak hanya proyek infrastruktur berbasis perekonomian, pemerintah juga akan mendorong kerja sama dengan sektor swasta untuk menggarap sektor kesehatan dan pendidikan.
"Untuk KPBU di proyek sosial ini baru dimulai, tetapi sudah ada beberapa calon proyek yang tinggal menunggu proses untuk bidding (penawaran) dan lain-lain," ujar Bambang di Hotel Pullman, Selasa (4/12).
Terkait bidang kesehatan, Bambang memaparkan Indonesia masih memiliki banyak masalah, salah satunya terkait angka kematian ibu melahirkan yang masih tinggi. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), dari 100 ribu ibu melahirkan sebanyak 305 orang meninggal dunia pada 2015.
Selain masalah kematian ibu melahirkan, angka
stunting juga perlu ditekan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) masalah
stunting mencapai 30,8 persen di 2018.
Masyarakat Indonesia juga memiliki masalah terkait penyakit menular. Terbukti, Indonesia tercatat sebagai negara kedua tertinggi penderita Tuberculosis (TB), sedangkan penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS dan malaria masih banyak ditemukan di masyarakat.
Dari sisi pendidikan, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2017, rata-rata masyarakat Indonesia usia pelajar mengenyam pendidikan selama 8,45 tahun. Padahal pemerintah memiliki program wajib sekolah 12 tahun.
Untuk mendorong kualitas pendidikan, pemerintah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Tahun 2018, pemerintah menyediakan sebesar Rp444,131 triliun dana pendidikan dan tahun depan meningkat menjadi Rp487,9 triliun.
Kendati demikian, Bambang mengatakan pemerintah masih membutuhkan dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kami sudah alokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan, tetapi karena besarnya jumlah penduduk dan kompleksitas masalah pendidikan anggarann tersebut tidak cukup, sehingga kami harapkan KPBU masuk di sana," kata Bambang.
Bambang menuturkan pemerintah telah mengantongi investasi sektor pendidikan dan kesehatan lewat skema KPBU sebesar US$306,1 juta yang meliputi empat pembangunan rumas sakit (RS) dan satu pembangunan universitas.
Rinciannya, pembangunan RS Kanker Dharmais senilai US$171,1 juta, RSUD Pringadi Medan senilai US$57,5 juta, RSUD Sidoarjo senilai US$24,4 juta, RS Ainun Habibie Gorontalo senilai US$24,4 juta, dan pembangunan Teaching Hospital Universitas Sam Ratulangi senilai US$428,7 juta.
(ulf/lav)