Sementara berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 November 2018, pembayaran bunga utang pemerintah sudah mencapai Rp251,1 triliun. Angka realisasi itu sudah melebihi asumsi awal.
Bahkan, pembayaran bunga utang itu meningkat 19,3 persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp210,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Normalisasi The Fed, katanya, memicu kenaikan tingkat suku bunga acuan dari bank sentral lain, termasuk Bank Indonesia (BI) dan berimbas ke bunga Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, normalisasi The Fed juga membuat sejumlah mata uang negara di dunia melemah dari dolar AS, termasuk rupiah.
Kendati pembayaran bunga utang meningkat, namun Ani bilang pembiayaan anggaran dari utang sejatinya justru menurun. Tercatat, sampai 30 November 2018, pembiayaan utang ke APBN baru sekitar Rp361,5 triliun atau 90,5 persen dari asumsi awal Rp399,2 triliun.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, jumlah pembiayaan utang ini justru terkontraksi 18,7 persen. Sebab, pembiayaan utang per 30 November 2017 telah mencapai Rp444,8 triliun. Jumlah tersebut setidaknya sudah 96,4 persen dari target pada tahun lalu yang sebesar Rp461,3 triliun.
"Pertumbuhan pembiayaan utang jadi menurun dibandingkan tahun lalu. Ada kontraksi dari pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman," terangnya.
Ia bilang penurunan pembiayaan anggaran dari utang dapat terjadi karena pemerintah konsisten menekan sumber penerimaan dari utang, meningkatnya aliran penerimaan negara, hingga dampak dari kenaikan tingkat suku bunga acuan bank sentral nasional.
Lebih rinci, pembiayaan utang dari SBN sebesar Rp369,4 triliun dan pinjaman minus Rp8 triliun per akhir bulan lalu. Pembiayaan dari SBN turun 16,5 persen dan pinjaman turun 447,3 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.