"Berdasarkan data BPS Sumut, ada 5 juta pekerja di Sumut, tapi hanya 25 persen pekerja yang ter-cover. Itu didominasi pekerja formal dan sektor konstruksi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis, Sabtu (15/12).
Umardin menjelaskan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan mayoritas dari sektor informal, khususnya UMKM. Sedangkan perusahan besar, kata Umardin, mayoritas sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umardin menyebut kendala yang dihadapi selama ini adalah masih banyak pekerja informal yang merasa tidak perlu mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena tak terlalu membutuhkannya.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan kesadaran bagi pekerja agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kegiatan sosialisasi ini salah satunya kepada pekerja sektor informal yang masih banyak belum mengetahui perlunya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kita harap banyak pekerja yang sadar akan perlunya terdaftar BPJS Kesehatan," pungkasnya. (fnr/agi)