Jokowi Minta Waktu Bagikan Sertifikat Tanah Adat

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Des 2018 19:56 WIB
Presiden Joko Widodo menyebut redistribusi aset berupa tanah adat membutuhkan waktu karena biasanya dihadapkan pada permasalahan yang cukup kompleks.
Presiden Joko Widodo mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan tanah adat yang sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. (Biro Pers Setpres)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta waktu untuk menyelesaikan redistribusi aset, terutama terkait tanah adat. Jokowi menyebut permasalahan yang dihadapi untuk penyelesaian tersebut cukup kompleks.

"Kami akan kembalikan kepada rakyat. Tapi mohon maaf memerlukan waktu, satu-satu. Jangan sampai ada masalah hukum ketika sudah kami berikan," kata Jokowi di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu (15/12).

Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui aturan tersebut, pemerintah kelakukan penataan aset yang terdiri dari redistribusi tanah atau legalisasi aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam empat tahun terakhir, mantan Wali Kota Solo ini sudah membagikan sekitar jutaan sertifikat tanah termasuk tanah adat kepada masyarakat. Namun, ia mengakui masih banyak yang belum diredistribusi.

"Masih banyak sekali jutaan hektare, ada 12,7 (juta) hektare yang akan kami kembalikan lagi kepada rakyat, hak ulayat, dan tanah adat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.


Namun, Jokowi mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan tanah yang sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. Kepala BPN Sofyan Djalil pun diinstruksikan memastikan seluruh permasalahan selesai terlebih dahulu.

"Misalnya hak ulayatnya masih ada masalah hukumnya di lapangan. Sehingga betul-betul saya sampaikan kepada Menteri BPN agar ini betul-betul diselesaikan bersih baru disampaikan kepada masyarakat. Mohon doa restu Bapak/Ibu sekalian," jelasnya. (chri/agi/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER