Lampaui Target, PNBP Minerba 2018 Diproyeksi Tembus Rp47 T

CNN Indonesia
Selasa, 18 Des 2018 08:34 WIB
Kementerian ESDM memperkirakan realisasi PNBP dari sektor minerba akan berada di kisaran Rp47 triliun sepanjang 2018, jauh di atas target Rp32 triliun.
Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan KCN Cilincing, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) akan berada di kisaran Rp47 triliun sepanjang 2018. Angka itu jauh di atas target tahun ini yang sebesar Rp32,06 triliun dan melampaui realisasi tahun lalu, Rp40,6 triliun.

Direktorat Jenderal Minerba Johnson Pakpahan menilai proyeksi tersebut cukup realistis mengingat raupan PNBP sektor minerba hingga pekan kedua Desember telah mencapai Rp46,6 triliun.

"Kami inginnya (PNBP Minerba) bisa Rp48 triliun, tetapi kalau Rp48 triliun agak susah jadi, Rp47 triliun," ujar Direktur Penerimaan Minerba Direktorat Jenderal Minerba Johnson Pakpahan di kantor Kementerian ESDM, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Johnson mengungkapkan moncernya raupan PNBP sektor minerba tak lepas dari tren harga komoditas yang cukup baik tahun ini. Selain itu, kepatuhan perusahaan dalam membayar kewajibannya juga meningkat.

"Penjagaan kami yang sudah efektif. Kami tidak melayani perusahaan kalau perusahaan tidak membayar (kewajiban)," ujarnya.

Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan pemangkasan produksi bagi perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO).

Tahun depan, Jonson berharap realisasi PNBP minerba bisa menyamai raupan tahun ini apabila harga, kualitas, dan tingkat produksi konstan.


"Kalau produksinya berkurang tidak bisa (tercapai targetnya), dari mana dapatnya," ujarnya.

Dalam target APBN 2019, pemerintah menargetkan PNBP sektor minerba bisa mencapai Rp40 triliun dengan asumsi harga batu bara acuan berada di kisaran US$80 per ton dan produksi mencapai 530 juta ton. Sebagai catatan, sekitar 75 persen dari PNBP sektor minerba berasal dari batu bara. Sementara, 25 persen sisanya berasal sektor mineral.

"Mineral itu kan sebenarnya tidak banyak," ujarnya .

Selanjutnya, pemerintah juga terus berupaya untuk menagih pembayaran PNBP dari perusahaan batu bara yang menunggak. Disebutkan Johnson, tunggakan PNBP sektor minerba ada di kisaran Rp5,2 triliun. Sebanyak Rp1,3 triliun di antaranya telah diserahkan Kementerian ESDM kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan untuk dilakukan upaya penagihan lanjutan.


"Itu kan perusahaan yang lama, yang kami tidak tahu masih ada atau enggak. Kami tetap serahkan kepada KPKNL untuk menentukan apakah penagihan diteruskan atau tidak," ujarnya.

Jonson menjelaskan pihaknya belum menyerahkan seluruh data perusahaan yang menunggak kepada KPKNL karena harus memastikan kelengkapan administrasi seperti surat penagihan I, II, II hingga Surat Keputusan terkait.

"Semua harus dilengkapi. Nah perusahaan-perusahaan yang sudah tidak ada itu cari SK-nya di mana? Pusing makanya," ujarya.

Sementara itu, jika perusahaan masih memiliki kelengkapan administrasi, upaya penagihan terus dilakukan oleh tim terkait.

(sfr/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER