Jonan Naikkan Pangkat Tiga PNS Korban Kecelakaan Lion Air

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 13:36 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyerahkan kenaikan pangkat dan SK pensiun kepada keluarga pegawai Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat menyerahkan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat dan surat keputusan (SK) pensiun kepada keluarga pegawai Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyerahkan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat dan surat keputusan (SK) pensiun kepada keluarga pegawai Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Kecelakaan Lion Air JT-610 terjadi pada Senin (29/10) lalu. Dari manifes penumpang, tiga pegawai Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dinyatakan sebagai korban. Ketiganya yaitu Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Hilir Inayah Fatwa Kurnia Dewi, Analis Kebijakan Pertama Direktorat Hilir Dewi Herlina, dan Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Jannatun Cintya Dewi.

Saat kecelakaan terjadi ketiga PNS tersebut tengah dalam perjalanan untuk menjalankan tugas pemantauan pelaksanaan program campuran biodiesel pada minyak solar 20 persen (B20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami atas nama pemerintah dan juga rekan kerja dari ketiga almarhumah menyampaikan duka cita yang mendalam. Kami berharap semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Jonan usai menyerahkan penghargaan anumerta dan SK pensiun kepada keluarga korban di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Rabu (19/12).


Jonan menyatakan keluarga korban tetap akan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian ESDM. Karenanya, keluarga tidak perlu sungkan jika membutuhkan bantuan ke depan.

Ia juga berjanji akan menanyakan status jenazah Dewi yang hingga kini belum ditemukan kepada Badan SAR Nasional maupun lembaga terkait. Adapun jenazah Inayah dan Jannatun telah teridentifikasi dan dimakamkan beberapa waktu lalu.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan intansinya telah kehilangan tiga kader terbaik karena ketiga pegawai memiliki kinerja yang baik serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Selama pengurusan pangkat anumerta, pensiun, serta hak-hak kepegawaian, kementerian telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen. Dalam hal ini, keluarga korban akan mendapat tunjangan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015. Selain itu, keluarga korban juga mendapatkan pencairan asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja.

Ego merici, Jannatun akan mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, pengangkatan sebagai PNS, kenaikan pangkat anumerta menjadi penata muda tingkat I golongan IIId dan pensiun yang diterima oleh orang tua.


Kemudian, Inayah akan mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta menjadi pembina IVa dan pensiun yang diterima oleh suami.

Selanjutnya, Dewi akan mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta sebagai penata IIIc dan pensiun yang diterima oleh suami.

"Di samping hal tersebut, kepada ahli waris juga akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharga, BRI, santunan dari Bapak Menteri (Menteri ESDM), Bapak Wakil Menteri (Wakil Menteri ESDM), dan spontanitas seluruh pejabat serta PNS di lingkungan Kementerian ESDM sebagai bentuk kasih sayang dan duka sesama rekan sejawat," ujar Ego.

Bambang Supriyadi selaku orang tua Jannatun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah mendampingi sejak pencarian jenazah hingga pemakaman.

"Terima kasih atas kebaikan seluruh jajaran Kementerian ESDM yang telah diberikan," ujar Bambang. (sfr/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER