Anggota IV BPK Rizal Djalil menjelaskan permasalahan kekurangan PNBP dan kelebihan pencairan jaminan termuat dalam hasil audit penerapan kontrak karya PTFI.
"Permasalahan kekurangan penerimaan negara dalam bentuk PNBP dan kelebihan pencairan jaminan reklamasi total US$1,62 juta sudah diselesaikan atau disetor sesuai UU berlaku," ujar Anggota IV BPK Rizal Djalil di Jakarta, Rabu (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menjelaskan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) Freeport saat ini tengah memasuki tahap finalisasi oleh KLHK. Sedangkan untuk permasalahan limbah tailing, PTFI telah membuat rencana aksi penyelesaian permasalahan tersebut dengan KLHK.
"Kementerian ESDM dan KLHK juga telah membuat pembaharuan regulasi terkait pengelolaan usaha jasa pertambangan sesuai rekomendasi BPK sehingga potensi penyimpangan pada masa yang akan datang dapat dicegah dan tidak terulang kembali," jelas dia. (sfr/agi)