Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memangkas alokasi
anggaran peremajaan dan perluasan komoditas perkebunan kakao dan
kelapa pada 2019. Luas kebun yang diremajakan dan diperluas juga bakal menyusut dari tahun ini.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Irmijati mengatakan anggaran peremajaan dan perluasan kakao pada tahun depan menjadi Rp99,56 miliar. Sedangkan luas lahan turun 30 persen dari 11.800 hektare (ha) pada tahun ini menjadi 7.730 ha pada tahun depan.
Perluasan lahan untuk tanaman kelapa bahkan berkurang hingga 50 persen pada tahun depan menjadi 13.900 ha dengan anggaran Rp36,36 miliar. Sedangkan luasan peremajaan dan perluasannya untuk tanaman karet sedikit meningkat dari 5.260 ha menjadi 6.010 ha dengan anggaran Rp45,48 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (kakao dan kelapa) turun jika dibandingkan dengan tahun lalu, karena ketersediaan anggaran segitu-gitu saja (dari pemerintah pusat), jadi kami menyesuaikan alokasi anggarannya. Sedangkan kebutuhan anggaran per komoditas perkebunan meningkat di sisi lain," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (27/12).
Kendati anggaran dan luas peremajaan dan perluasan masing-masing komoditas menurun, ia yakin hasil produksi tetap bisa optimal karena lahan aktif perkebunan masih mencukupi. Tercatat, luas lahan perkebunan kakao sekitar 1,68 juta ha, kelapa 3,65 juta ha, dan karet 3,6 juta ha.
Sementara realisasi peremajaan dan perluasan kebun kakao sudah mencapai target tahun ini di angka 11.800 ha per awal Desember 2018. Sedangkan karet dan kelapa, masing-masing sudah mencapai 11 ribu ha dan 26 ribu ha.
Rencananya, peremajaan dan perluasan lahan komoditas kakao akan difokuskan di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Untuk kelapa akan fokus dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Selanjutnya, untuk karet diberikan ke Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Seiring anggaran pemerintah yang tipis, Kementan juga mendorong petani mencari sumber-sumber pembiayaan baru, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebenarnya ada alokasi juga, tidak semua dari pusat. Nanti bisa seperti sawit juga misalnya dengan kementerian, atau pakai KUR," terangnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan belum menyetujui usulan dari Kementan. Hal ini karena ia ingin lebih dulu membahasnya lebih rinci bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Nanti bicarakan seperti apa operasionalnya, pendanaannya, termasuk mereka punya anggaran berapa. Nanti juga cari solusi, untuk itu perlu duduk dulu dengan mereka," pungkasnya.
(agi/uli/agi)