OJK Pastikan Bank Danamon dan BNP Merger Tahun Ini

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 11:50 WIB
Merger antara Bank Danamon dengan Bank Nusantara Parahyangan (BNP) dilakukan guna meningkatkan kepemilikan saham bank terbesar di Jepang, MUFG di Bank Danamon.
Ilustrasi Bank Danamon. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bank terbesar di Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) akan merealisasikan peleburan (merger) antara PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) tahun ini. Saat ini, MUFG memiliki 40 persen saham Bank Danamon dan 7,91 persen saham BNP. 

Dengan meleburnya dua entitas bank yang tercatat di pasar modal tersebut, maka ada peluang salah satu dari dua perusahaan tersebut akan dihapuskan pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.

Disamping itu, kepemilikan saham MUFG pada bank hasil merger tersebut berpotensi mencapai di atas 40 persen atau di atas batas kepemilikan asing pada bank nasional jika mengacu aturan OJK. Belum lagi jika mengikuti aturan pasar modal untuk melakukan penawaran pembelian saham (tender offer) kepada pemegang saham lain, kepemilikan saham MUFG berpeluang lebih besar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan sesuai ketentuan, MUFG dapat memiliki saham bank nasional di atas 40 persen jika melakukan aksi merger atau penggabungan pada dua bank. Saat ini, menurut dia, MUFG tengah memproses merger antara Bank Danamon dan BNP.

"Tahun ini mereka akan merger (Bank Danamon dan BNPP). Kami juga akan melihat aturan pasar modalnya nanti," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di Kompleks Bank Indonesia, Rabu (2/1). 


Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menuturkan, keputusan delisting salah satu bank akan sangat tergantung dari strategi bisnis MUFG, Bank Danamon, dan BNP. Oleh karena itu, lanjutnya, OJK bersama BEI akan terlebih dulu menunggu strategi bisnis mereka sebelum akhirnya menetapkan skema teknis yang sesuai.

"Saya tidak banyak kasih komentar di awal, kami akan melihat karena ini dua-duanya bank, dua-duanya juga emiten. Kami juga tidak tahu seperti apa dari mereka sendiri apakah akan mempertahankan atau hanya salah satu," kata Fakhri.

Namun demikian, ia memastikan MUFG perlu melakukan penawaran pembelian saham (tender offer) atas saham Bank Danamon setelah MUFG menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru di tubuh bank swasta tersebut. Saat ini, institusi keuangan asal Jepang itu telah memiliki 40 persen saham Bank Danamon.

"Kalau aturan harus tender offer, makanya kami lihat dulu. Satu hal di ketentuan itu kalau ada ketentuan yang diatur oleh regulator lain memang kami kecualikan," kata


Untuk diketahui, tender offer dilakukan lantaran ada penambahan PSP, yaitu MUFG. Selain MUFG, PSP adalah Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI) yaitu sebanyak 33,83 persen.

Mekanisme tender offer sendiri diatur lewat Peraturan OJK (POJK) No.9/POJK.4/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Melalui aksi korporasi tersebut, kesempatan kepada publik untuk membeli saham Bank Danamon.

Institusi keuangan asal Jepang itu sebelumnya berambisi untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya hingga mencapai 73,8 persen pada Bank Danamon dalam tiga tahap. Pertama, MUFG membeli saham Bank Danamon sebesar 19,9 persen dari Asia Financial (Indonesia) Pte, Ltd (AFI). Proses pembelian saham ini telah selesai pada Desember 2017.


Tahap kedua, perusahaan kembali membeli saham hingga menguasai 40 persen saham Bank Danamon. Proses ini juga telah rampung pada Agustus 2018 lalu.

Terakhir, MUFG akan meningkatkan porsi kepemilikan saham Bank Danamon menjadi 73,8 persen.

Untuk diketahui, saat ini MUFG menggenggam 40 persen saham Bank Danamon. Diikuti oleh Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI) sebanyak 33,83 persen, JPMCB-Franklin Templeton Investment Funds 5,22 persen, dan 21,95 persen lainnya tersebar di publik.


Setelah MUFG menjadi pemegang saham mayoritas mereka mulai menempatkan orangnya di kursi komisaris. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar, Senin (19/11), Group Chief Risk Officer Mitsubishi UFJ Financial Group Inc dan Chief Credit Officer MUFG Bank Masamichi Yasuda resmi menduduki salah satu kursi komisaris.

"RUPS-LB menyetujui pengangkatan Masamichi Yasuda sebagai komisaris perseroan. Ia memiliki pengalaman luas sebagai bankir senior di Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat," tulis keterangan resmi perseroan seperti diterima CNNIndonesia.com, Senin (19/11).

(ulf/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER