Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan pembentukan bank pelat merah syariah berskala besar dapat dilakukan dengan menggabungkan empat bank syariah yang saat ini berada dibawah bank-bank BUMN. Keempat bank syariah tersebut, yakni PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
"Salah satu cara terbaik ya merger dari anak-anak perusahaan (yang sudah ada), tapi mungkin itu perlu waktu karena saham dimiliki oleh masing-masing induknya," ujarnya yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pengarah KNKS di Kantor Bappenas, Kamis (3/1).
Saat ini, bank-bank syariah yang berada di bawah Bank BUMN berstatus anak usaha BUMN. Adapun untuk menjadikan bank-bank syariah tersebut sebagai bank BUMN syariah, dibutuhkan langkah khusus untuk terlebih dahulu mengubah status bank syariah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga enggan mengonfirmasi apakah pembentukan bank pelat merah syariah skala besar ini dapat dilakukan tepat setelah Kementerian BUMN merampungkan pembentukan induk (holding) perusahaan jasa keuangan dan perbankan.
Dalam pembentukan nanti, Kementerian BUMN bakal menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai bos holding keuangan. Hal ini lantaran kepemilikan saham pemerintah penuh di Danareksa.
Sementara anggota holding lainnya, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia hingga PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
Sedangkan dalam pelantikan hari ini, Bambang melantik Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ventje nantinya akan menjalankan tugas komite yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), serta para Dewan Pengawas dari 10 institusi terkait.