Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas) Bambang P.S Brodjonegoro resmi melantik Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (
KNKS) pada hari ini, Kamis (3/1).
Ventje nantinya akan menjalankan tugas komite yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), serta para Dewan Pengawas dari 10 institusi terkait.
Bersamaan dengan pelantikan Ventje, Bambang turut melantik lima Direktur sebagai bagian dari Manajemen Eksekutif KNKS, yaitu Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah serta Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Lalu, Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah, Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah, serta Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan penunjukan keenam pejabat KNKS ini dilakukan agar fungsi lembaga untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan bisa terlaksana. Selain itu, KNKS juga diberi amanah untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, serta industri keuangan dan ekonomi syariah.
"Ini komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Presiden ini menjadikan Indonesia sebagai global hub keuangan syariah," ujar Bambang yang turut menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengarah KNKS saat melantik keenam pejabat.
Lebih lanjut, ia berpesan para pejabat terpilih harus segera mengimplementasikan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) dan
quick wins bagi sektor keuangan syariah. "Misalnya dengan membentuk bank BUMN syariah skala besar, memingkatkan pertumbuhan efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, dan perluasan peran bank wakaf mikro," jelasnya.
Tak ketinggalan, Bambang juga meminta KNKS segera melakukan reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji. KNKS juga diharapkan dapat berperan aktif dalam percepatan penyelesaian PP Jaminan Produk Halal dan PP Tarif dan Biaya Sertifikasi Halal, serta penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah.
"KNKS juga diharapkan mempunyai
quick wins sektor kerjasama internasional, seperti mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah pertama," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk KNKS dengan landasan hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
(uli/agi)