Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Energi dan Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining and Energy Forum/ IMEF) mengeluh perubahan skema kontrak bagi hasil produksi
(production sharing cost/PSC) ke skema
gross split meningkatkan risiko ketidakpastian investasi sektor minyak dan gas (
migas).
Anggota IMEF merangkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Andang Bachtiar mencontohkan klausul diskresi pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) terhadap perubahan porsi split antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi keekonomian.
Tak ayal, lanjut Andang, tidak ada perusahaan migas multinasional raksasa ex-Seven Sisters yang berminat terhadap blok eksplorasi yang ditawarkan pemerintah selama dua tahun terakhir. Padahal, proyek migas khususnya eksplorasi membutuhkan pendanaan yang kuat. Sebagai catatan, perusahaan ex-Seven Sisters di antaranya Chevron, Royal Dutch Shell, BP, ExxonMobil, dan Gulfoil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di eksplorasi, Ex-Seven Sister kan belum ada yang masuk karena ketidakpastian," ujar Andang dalam Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Menurut Andang, skema
gross split hanya diminati oleh perusahaan kelas menengah atau kecil dengan portofolio eksplorasi jangka pendek yang bermain di bursa saham. Tecatat, sebanyak 14 blok eksplorasi telah menggunakan skema gross split.
Andang mengingatkan portofolio saham suatu perusahaan bisa dipercantik untuk mendapatkan keuntungan dari permainan saham.
"Kami masih menunggu realisasi dari komitmen eksplorasi yang dijanjikan oleh oleh pemegang kontrak
gross split," ujarnya.
Sementara, Andang mengungkapkan persepsi perusahaan migas global terhadap iklim investasi di Indonesia masih buruk. Hal itu salah satunya tercermin dari hasil survey lembaga riset Fraiser Institute Global Petroleum Survey. Dalam survei tersebut, Indonesia masuk ke kelompok 10 negara urutan terbawah yang diminati investor selama dua tahun terakhir.
Karenanya, Andang mendorong pemerintah untuk mempermudah proses investasi dan pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi migas. Terlebih, produksi migas Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Tahun lalu, produksi minyak siap jual
(lifting) migas hanya mencapai 98 persen dari target 2 juta barel setara minyak per hari. Tak hanya itu, kegiatan eksplorasi migas sejak 2014 juga melambat. Tahun lalu, pemboran sumur hanya 21 sumur dari target 105 sumur dan turun dari aktivitas pemboran tahun sebelumnya yang mencapai 54 sumur.
(sfr/agi)