
Ditagih Utang Obat, BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bayar ke RS
CNN Indonesia | Kamis, 31/01/2019 08:18 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Ia menekankan jumlah kebutuhan dan skema pembayaran ke industri farmasi diatur oleh rumah sakit itu sendiri. Dengan kata lain, BPJS Kesehatan tak memiliki andil untuk ikut campur menangani hal tersebut.
(aud/agi)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku telah membayar sebagian tunggakan obat sejak akhir tahun lalu. Lembaga itu membayar melalui rumah yang sakit yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas ma'ruf mengatakan pihaknya hanya melakukan kontrak kerja sama dengan rumah sakit. Dengan demikian, biaya obat menjadi sepaket dengan pembayaran ke rumah sakit.
"Kontrak kerja sama BPJS Kesehatan kan dengan rumah sakit ya, membayar juga dengan tarif paket Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG) yang di dalamnya termasuk obat," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/1).
Hari ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) bertandang ke kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluhkan terkait tunggakan obat yang belum juga dilunasi oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp3,6 triliun.
Ketua GP Farmasi Tirto Kusnadi menyatakan tunggakan pembayaran obat ini memiliki waktu jatuh tempo yang bervariasi. Ia merinci, beberapa memiliki jatuh tempo 60 hari, 90 hari, dan 120 hari.
Menanggapi hal itu, Iqbal mengatakan BPJS Kesehatan tak tahu jumlah tunggakan obat yang belum dibayarkan oleh rumah sakit. Sebab, urusan lembaga itu hanya dengan manajemen rumah sakit.
"Kami kan tidak bisa juga mendesak rumah sakit bayar klaim obat karena kami juga tidak tahu posisi utang rumah sakit ke pengusaha obat," jelas Iqbal.
Lihat juga:Urun Biaya, Tambal Defisit BPJS Kesehatan? |
Ia menekankan jumlah kebutuhan dan skema pembayaran ke industri farmasi diatur oleh rumah sakit itu sendiri. Dengan kata lain, BPJS Kesehatan tak memiliki andil untuk ikut campur menangani hal tersebut.
"(Mengenai tunggakan ke rumah sakit) kan terakhir Rp5,2 triliun sudah dibayarkan pada Desember 2018," tutur Iqbal.
Dana itu berasal dari suntikan pemerintah pada awal Desember 2018. Sebelum itu, pemerintah juga memberikan dana segar guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun.
(aud/agi)
ARTIKEL TERKAIT

BPJS Tunggak Tagihan Rp3,6 T, Pengusaha Obat Mengeluh ke JK
Ekonomi 10 bulan yang lalu
Putar Otak Atasi Defisit BPJS Kesehatan Tanpa Urun Biaya
Ekonomi 10 bulan yang lalu
Sri Mulyani Evaluasi Audit BPKP soal Tagihan BPJS Kesehatan
Ekonomi 10 bulan yang lalu
Kemenkes: Baru BPJS yang Usul Layanan Tak Gratis 100 Persen
Ekonomi 10 bulan yang lalu
BPJS Kesehatan Setor Usulan Layanan yang Kena Urun Biaya
Ekonomi 10 bulan yang lalu
BPJS Watch Kritik Keras Servis BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis
Ekonomi 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

VIDEO: Bayi di AS Didandani Bak Karakter Film 'Frozen 2'
Gaya Hidup • 24 November 2019 04:04
Lulung Minta Jokowi Prioritaskan Iuran BPJS, Bukan Prakerja
Nasional • 22 November 2019 11:06
Menkes akan Evaluasi Layanan Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan
Nasional • 22 November 2019 03:32
Massa BEM SI Demo Menkes Protes Kenaikan BPJS Kesehatan
Nasional • 21 November 2019 20:59
TERPOPULER

Menkeu Era SBY Sebut Rupiah Akan Bergejolak Pada 2021
Ekonomi • 5 jam yang lalu
Penerimaan Pajak Tumbuh Kian Jomplang Dibanding 2018
Ekonomi 4 jam yang lalu
Jokowi Mulai 'Gaji Pengangguran' April 2020
Ekonomi 5 jam yang lalu