Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) mematok Harga
Batu Bara Acuan (HBA) Februari 2019 sebesar US$91,8 per ton.
Harga itu turun US$0,61 atau 0,66 persen dari HBA Januari 2019, yakni US$92,41 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk Februari 2019 yang ditetapkan sejak 1 Februari 2019 lalu.
Menurut dia, penyebab HBA Februari 2019 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan memanfaatkan produksi batu bara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/2).
Selain itu, landainya HBA juga disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya.
Sekadar informasi, HBA yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, total sulfur 0,8 persen, total kelembapan 8 persen dan ash 15 persen.
Selain HBA, Kepmen ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 juga menetapkan HMA untuk 20 mineral logam. HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam.
Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Jika dirinci, pelemahan juga dialami HMA komoditas kobalt, timbal dan seng. Harga kobalt ditetapkan US$45.973,68 per dry metric ton (dmt) atau turun dari HMA Januari 2019 yang sebesar US$55.261,36 per dmt.
Kemudian, timbal ditetapkan US$1.965,18 per dmt turun dari US$1.948 per dmt, dan seng merosot dari US$2.517,74 per dmt menjadi US$2.631,95 per dmt. Selain itu, HMA komoditas aluminium dan tembaga trennya juga menurun.
Kementerian ESDM menetapkan harga aluminium dite turun dari US$1.939,48 per dmt pada Februari 2019 menjadi US$1.854,24 per dmt. Untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan US$5.926,24 per dmt, turun dari US$6.180,77 per dmt. Sementara, HMA Nikel menanjak dari US$ 10,890,68 per dmt menjadi US$11.046,05 per dmt.
Agung memaparkan harga acuan batu bara dan mineral yang ditetapkan akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batu bara dan mineral secara Free On Board (FoB) di atas kapal pengangkut.
 Daftar harga mineral logam acuan (HMA) 14 komoditas. (CNN Indonesia/Fajrian). |
(sfr/bir)