"Biasanya, mengenai pemilu dari tahun ke tahun, lima tahunan kami lakukan pemeriksaan," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di sela Seminar Bersama ASEAN-ASEAN Supreme Audit Institution (ASEANSAI)-ASEAN Inter-Parliementary Assemby (AIPA) di Jakarta, Selasa (26/2).
Menurut Moermahadi, setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan, termasuk yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemeriksaan) lebih banyak ke aspek keuangan saja. Kami tidak ada audit mengenai bagaimana suaranya, bagaimana hal lainnya, kami tidak sampai ke sana," ujarnya.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp14,5 triliun dari total anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai Rp18,1 triliun tahun ini. Selain itu, dalam rangka pengawasan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).