Dulunya BP IPM Jaya merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemprov DKI, tapi kemudian dibubarkan.
Hal ini diungkapkan Komisaris Utama PT Delta, Sarman Simanjorang, yang juga merupakan perwakilan Pemprov DKI di dewan komisaris PT Delta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarman merinci bahwa mulanya Pemprov DKI memiliki saham sebesar 23,34 persen, sementara BP IPM Jaya memiliki 2,91 persen saham. Namun, karena BP IPM Jaya dibubarkan maka saham yang sebelumnya dimiliki digabungkan menjadi saham milik Pemprov DKI.
Berdasarkan laporan pengumuman kepemilikan saham PT Delta Jakarta yang diakses CNNIndonesia.com dari situs Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id, saham Pemprov DKI diketahui bertambah per 25 Februari 2019.
Porsi kepemilikan Pemprov DKI bertambah dari semula 186,85 juta saham (setara 23,33 persen) menjadi 210,20 juta (26,25 persen).
Sementara itu, berdasarkan situs Bursa Efek Indonesia, mayoritas saham produsen bir dengan merek dagang Anker Bir ini ialah San Miguel Malaysia sebesar 58,33% atau setara dengan 467 juta saham.
Sebelumnya dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji menjual saham Delta Djakarta milik Pemprov DKI Jakarta jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Anies sendiri pernah mengatakan bahwa target selesainya proses kajian untuk pelepasan saham perusahaan bir tersebut bakal rampung pada Maret 2019.
"Prosesnya masih kajian, mudah mudahan Maret sudah selesai," kata Anies di Gedung Bank Indonesia, Rabu (2/1).
(dis/vws)