Darmin Minta Enggar Kaji Ulang Dampak Perjanjian Dagang

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2019 20:53 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebut perjanjian dagang yang sudah terealisasi perlu dikaji lagi guna melihat dampaknya bagi daya saing produk lokal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memandang sejumlah perjanjian perdagangan yang sudah terealisasi perlu diharmonisasikan kembali oleh Kementerian Perdagangan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memandang sejumlah perjanjian perdagangan yang sudah terealisasi perlu diharmonisasikan kembali oleh Kementerian Perdagangan. Hal ini guna melihat lebih jauh apakah perdagangan membuat harga produk Indonesia tidak kompetitif karena dibanjiri oleh barang impor.

Perjanjian perdagangan antarnegara umumnya memberikan kemudahan ekspor dan impor. Selama ini, Darmin menyebut berbagai kesepakatan perdagangan bebas belum pernah dikaji kembali dampaknya untuk Indonesia.

"(Perlu dikaji) Dengan kerja sama itu, Indonesia terdorong produksi di dalam negeri atau malah lebih murah impor," ungkap Darmin, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bila sudah keranjingan untuk impor, menurut dia, pengaruhnya untuk neraca perdagangan tentu negatif karena posisinya saat ini terus defisit. Maka itu, ia mengingatkan agar penyusunan kesepakatan dengan mitra dagang harus dapat berdampak positif untuk neraca perdagangan.

"Tapi Indonesia perlu kajian agar kami tahu apa kami sedang dorong industri dalam negeri atau jangan-jangan terlalu murah hati kepada mereka (negara mitra)," papar Darmin.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia pada awal Maret ini. Perjanjian ini kemitraan komprehensif tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi, tetapi juga meliputi kerja sama di bidang keamanan, lingkungan, pendidikan, isu-isu transnasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Tahun ini, Kementerian Perdagangan menargetkan dapat menyelesaikan beberapa perundingan lagi setelah dengan Australia. Beberapa yang didorong, antara lain tiga perjanjian dagang berasal dari benua Afrika, yaitu Mozambik, Tunisia, dan Maroko dalam bentuk Prefential Trade Agreement (PTA), dua perjanjian dagang Asia Tenggara, dan penyelesaian pengkajian umum (general review) Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA).


"Jadi memang harus buat tabel besar misalnya dengan Australia dan lain. Kami memang semangat selesaikan perundingan ini tapi ternyata belum pernah diharmonisasi," kata Darmin.

Walaupun begitu, bukan berarti Darmin anti dengan perjanjian perdagangan antar negara. Darmin mengaku perjanjian dagang penting, tetapi tak boleh mematikan industri dalam negeri.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan sampai Januari 2019 kemarin masih defisit sebesar US$1,16 miliar, lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya US$1,03 miliar.

Kondisi itu terjadi karena jumlah impor yang lebih tinggi dari posisi ekspor, yakni US$15,03 miliar. Sementara, nilai ekspor awal tahun inu US$13,87 miliar.

[Gambas:Video CNN] (aud/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER