Perjanjian perdagangan antarnegara umumnya memberikan kemudahan ekspor dan impor. Selama ini, Darmin menyebut berbagai kesepakatan perdagangan bebas belum pernah dikaji kembali dampaknya untuk Indonesia.
"(Perlu dikaji) Dengan kerja sama itu, Indonesia terdorong produksi di dalam negeri atau malah lebih murah impor," ungkap Darmin, Senin (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sudah keranjingan untuk impor, menurut dia, pengaruhnya untuk neraca perdagangan tentu negatif karena posisinya saat ini terus defisit. Maka itu, ia mengingatkan agar penyusunan kesepakatan dengan mitra dagang harus dapat berdampak positif untuk neraca perdagangan.
"Tapi Indonesia perlu kajian agar kami tahu apa kami sedang dorong industri dalam negeri atau jangan-jangan terlalu murah hati kepada mereka (negara mitra)," papar Darmin.
Tahun ini, Kementerian Perdagangan menargetkan dapat menyelesaikan beberapa perundingan lagi setelah dengan Australia. Beberapa yang didorong, antara lain tiga perjanjian dagang berasal dari benua Afrika, yaitu Mozambik, Tunisia, dan Maroko dalam bentuk Prefential Trade Agreement (PTA), dua perjanjian dagang Asia Tenggara, dan penyelesaian pengkajian umum (general review) Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA).
"Jadi memang harus buat tabel besar misalnya dengan Australia dan lain. Kami memang semangat selesaikan perundingan ini tapi ternyata belum pernah diharmonisasi," kata Darmin.
Walaupun begitu, bukan berarti Darmin anti dengan perjanjian perdagangan antar negara. Darmin mengaku perjanjian dagang penting, tetapi tak boleh mematikan industri dalam negeri.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan sampai Januari 2019 kemarin masih defisit sebesar US$1,16 miliar, lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya US$1,03 miliar.
Kondisi itu terjadi karena jumlah impor yang lebih tinggi dari posisi ekspor, yakni US$15,03 miliar. Sementara, nilai ekspor awal tahun inu US$13,87 miliar.
[Gambas:Video CNN] (aud/agi)