Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (
Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengkaji kembali besaran
Bea Masuk (BM)
impor teh berkualitas rendah. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong industri teh nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan syarat nontariff barriers, seperti halal dan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu untuk mengurangi aktivitas impor teh berkualitas rendah.
"Kebijakan bea masuk bagi teh saat ini 20 persen mungkin perlu ditinjau kembali. Kalau masih memungkinkan bisa ditingkatkan bea masuknya," kata Rosan seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan mengatakan teh impor berkualitas rendah banyak digunakan sebagai bahan campuran dengan teh Indonesia, untuk kemudian dipasarkan kembali, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut dia, hal itu dapat menurunkan kualitas teh Indonesia yang selama ini diklaim merupakan teh terbaik dunia. Selain menurunkan kualitas, teh impor juga berdampak pada perkembangan industri teh nasional.
"Kami akan kaji betul, karena maraknya impor ini dampaknya akan terasa kepada para pelaku agribisnis perkebunan teh. Bukan hanya perkebunan rakyat, tapi juga perkebunan milik negara dan swasta," katanya.
Secara ekonomi, komoditas hasil perkebunan ini merupakan salah satu unggulan. Bahkan, perkebunan teh rakyat di Indonesia disebut-sebut mencapai 46 persen dari total perkebunan teh yang ada, sehingga produktivitasnya terus digenjot.
Di sisi lain, ekspor teh Indonesia ke Eropa masih terkendala dengan ketatnya persyaratan, misalnya dengan pengenaan MRL (batas maksimum residu) tertentu mengenai kandungan anthraquinon yang harus 0,02 persen.
"Perlu diperkuat lobi dengan Eropa," katanya.
Kadin juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengalokasikan kredit murah dengan prosedur yang mudah. Hal itu terutama untuk perbaikan kebun dan pemeliharaan tanaman, penggantian tanaman tua, serta modernisasi mesin-mesin tua.
[Gambas:Video CNN] (antara/lav)